Berita

ilustrasi/net

KISRUH FREEPORT

IAW: Publik Jangan Terkecoh, #PapaMintaSaham Untungkan Freeport

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 22:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusutan rekaman pembicaraan antara Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan Dirut Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin seakan-akan menguntungkan negara. Di dunia maya kasus ini dikenal sebagai kasus "Papa Minta Saham".

Padahal, sejatinya kasus ini hanya menguntungkan oknum yang ikut dalam diskusi yang direkam itu dan pihak-pihak di belakang mereka, termasuk Freeport. Dengan demikian publik yang sedang hanyut dalam hiruk pikuk kasus ini jangan sampai terkecoh.

Demikian disampaikan Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).


Menurutnya, Freeport adalah pihak yang paling diuntungkan dalam kasusi ini. Pertama, karena Freeport tahu bahwa orang-orang yang dihadapi Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan yang direkam itu bukanlah pihak yang tepat bisa dan  terkait secara langsung dalam hal perizinan yang mereka harapkan.

Kedua, tidak mungkin Freeport mau mengikuti ritme seperti yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, sementara aturannya sudah jelas dan nyata menyatakan bahwa perpanjangan kontrak hanya bisa dibicarakan dua tahun sebelum kontak yang ada berakhir.

"Dua komponen ini tentu sudah bisa diukur dengan baik oleh perusahaan tambang emas raksasa sekelas Freeport," ujar mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

Dengan demikian, sambung Junisab Akbar, patut dipertanyakan mengapa rekaman ini sampai dibahas oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD).  Juga perlu dipertanyakan apakah ada upaya untuk membatasi kasus ini hanya pada utusan perilaku Ketua DPR saja.

"Kalau kami berharap, sebaiknya institusi lain  bisa menangkap peluang memasuki kasus itu agar bisa sampai menguak hal-hal yang kami sebutkan di atas supaya tidak percuma momen 'kecelakaan' Freeport tersebut. Dari kasus itu, Freeport harus disidik aparat hukum," tegasnya.

"Masa manajemen negara hanya mampu menyentuh perilaku Setya Novanto semata. Sementara perilaku si pengusaha dan perusahaan tersebut tidak tersentuh?" kata dia lagi.

Kasus yang berkembang dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ini memang memiliki sejumlah kejanggalan. Misalnya, sejak awal disebutkan bahwa dalam pertemuan itu Setya Novanto yang dikenal sebagai politisi licin meminta saham sebesar 20 persen. Tetapi dalam rekaman yang diputar berkali-kali tidak ditemukan pernyataan Setya Novanto meminta saham.  [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya