Berita

Pertahanan

Kemenlu Sulit Temui WNI Terduga Teroris Yang Ditangkap Jepang

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Jepang. Namun hingga kini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum bisa memberi kepastian terkait motif penangkapan.

Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir atau biasa disapa Tata, mengaku Kemenlu  kesulitan mendapat akses menemui salah satu dari kedua WNI.

"Yang satu kita belum ketemu, alasannya karena infomasi yang kita terima dari otoritas keamanan Jepang, mereka sedang melakukan invetigasi mendalam kepada yang satu," kata Tata kepada wartawan, beberapa saat lalu, Kamis (3/12).


Untuk diketahui, pada Rabu (25/11), WNI berinisial IR (31) dan DN (40), ditangkap kepolisian Metro Tokyo karena dugaan terkait dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF). Namun, Tata tidak bisa memberi penjelasan tentang siapa WNI yang menjalani investigasi mendalam. Ia hanya menduga WNI itu adalah otak dari pengiriman teleskop untuk senjata berjenis rifle.

"Yang satu ini yang diduga mengirimkan scope buat rifle," ungkap Tata.

Untuk diketahui, kedua WNI ini terdeteksi otoritas Jepang telah beberapa kali membeli rifle scope secara online. Mereka lantas mengirimkan barang tersebut sebanyak dua kali ke Indonesia, melalui ekspedisi ekspres. Pada saat dilakukan penggeledahan ke apartemen yang mereka, polisi Jepang menemukan 29 buah teleskop.

Padahal, peralatan yang dimiliki mereka masuk ke daftar spesifikasi tinggi otoritas Jepang. Artinya, jika melakukan pengiriman berkaitan dengan barang itu, mereka harus melewati proses perizinan yang ketat. Karena itu mereka ditangkap dan ditahan atas dasar pelanggaran UU Transaksi Mata Uang Asing dan Perdagangan Internasional.

Selain hal tersebut, Polisi Tokyo juga melaporkan penemuan atas video di facebook kedua WNI. Terdapat rekaman Osama Bin Laden dan video yang terkait dengan kelompok radikal.

Temuan-temuan mencurigakan ini memperkuat alasan aparat keamanan Jepang untuk mendalami lebih lanjut siapa penerima kiriman tersebut di indonesia dan untuk apa penggunaannya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya