Berita

maroef sjamsoeddin/net

Politik

Di Pertemuan Pertama, Setnov Minta Maroef Menemuinya Seorang Diri

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 14:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pada bulan April 2015, tiga bulan setelah ia menjabat Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, akhirnya menemui Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Maroef saat bersaksi dalam sidang MKD DPR RI, di Gedung Nunsatara II, Jakarta, Kamis (3/12). Sebelumnya ia mengaku pertemuan dengan Setya Novanto itu atas saran dari Komisaris PT Freeport Indonesia, Marzuki Darusman.

Ia pun kemudian mengajukan permohonan courtesy visit. Permohonan tak hanya dilayangkan kepada Setya selaku Ketua DPR, tapi juga ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.


"Karena yang meminta seorang pejabat tinggi negara, saya berpikir saya lebih sopan, saya yang minta pertemuan dengan courtesy visit, tidak hanya kepada Ketua DPR, tapi juga Ketua DPD dan juga Ketua MPR RI,” jelas Maroef.

Ketika menemui Ketua DPD dan MPR, lanjut Maroef, pertemuan dilakukan resmi bersama para staf masing-masing pihak. Namun tidak demikian saat hendak bertemu Setnov. Dia diminta mendatangi Ketua DPR seorang diri tanpa didampingi staf.

"Kecuali dengan Ketua DPR RI, di ruangannya stafnya mengatakan kepada sespri saya bahwa yang masuk hanya saya sendiri," ujar Maroef.

Ditegaskannya, permintaan untuk bertemu seorang diri itu atas permintaan Setnov.
 
Dalam pertemuan itu, Maroef membawa dokumen yang isinya antara lain data kontribusi Freeport terhadap masyarakat di Papua, Pertemuan pun berlangsung sekitar 30-40 menit.

Di ujung, Setya menutup perbincangan dengan ajakan bertemu lagi.

"Pak Maroef, kapan-kapan kita ketemu lagi ya. Kita ngopi-ngopi," ujar Maroef, menirukan ucapan Setnov. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya