Berita

foto: istimewa

Pertahanan

Focus Group Discusion TNI AL Fokus Bahas Kejahatan Laut

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 13:46 WIB | LAPORAN:

Masalah yang cukup serius dan sangat menghambat pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah adanya praktek kejahatan di, dan, atau lewat laut. Kejahatan tersebut mulai dari kejahatan pelayaran, peredaran obat terlarang lewat laut, penyelundupan orang, perdagangan manusia, migrasi ilegal, perompakan, pembajakan laut, penyelundupan senjata, terorisme, sampai illegal fishing. Kejahatan laut tersebut telah berkembang baik pelaku, modus dan operandi serta cakupan yang berdimensi lintas negara.

Demikian hal yang dibahas dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal), bertempat di Wisma Elang Laut, Jakarta, kemarin.

Menurut Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H., Focus Group Discusion tersebut dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam penanganan tindak pidana transnational crime khususnya penanganan kejahatan pembajakan dan illegal fishing yang ditangani oleh penyidik TNI AL.


"Sedangkan sasarannya adalah mampu menyerap dan menerima masukan dalam penanganan penegakan hukum di laut terkait kejahatan pembajakan dan illegal fishing (transnational crime),” ujar Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (3/11).

Sementara itu Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Ari Soedewo mengatakan bahwa keberadaan tindak pidana lintas negara (transnational crime) tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Pada saat ini kejahatan transnational telah berkembang menjadi tindak pidana terorganisasi yang dapat dilihat dari lingkup, karakter, modus operandi, dan pelakunya. Wilayah perairan Indonesia yang memiliki sumber kekayaan alam bisa menjadi peluang bagi bangsa Indonesia, tetapi juga sekaligus dapat menjadi kendala bagi bangsa Indonesia dalam mengelola lautnya,” tegas Laksamana Muda TNI Ari Soedewo .

Tugas penegakan hukum terhadap pengungkapan kejahatan pembajakan dan illegal fishing yang masuk dalam kategori transnational crime, lanjut Asops Kasal, masih ditemukan adanya kendala dalam penyelesaian proses hukumnya, terutama dalam penanganan para pelaku maupun bukti-bukti yang berada di luar negeri, hal ini karena setiap negara memiliki prosedur penanganan yang berbeda.

Asops Kasal juga menjelaskan kategori yang kejahatan yang digolongkan transnational crime, yakni : bila dilakukan lebih dari satu negara. Bila dilakukan di suatu negara tetapi persiapan, perencanaan, pengarahan dan pengendalian atas kejahatan tersebut dilakukan di negara lain. Kemudian apabila dilakukan di suatu wilayah negara tetapi melibatkan suatu kelompok pelaku tindak pidana lebih dari satu negara.

"Serta bila dilakukan di suatu wilayah negara tetapi akibat yang ditimbulkan dirasakan oleh negara lain,” jelas Asops Kasal.

Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, diantaranya Dirjen HPI Kementerian Luar Negeri Ferry Adamhar, S.H, LLM., Kabag Hukum, Organisasi dan Humas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elfitrasah, S.H, M.M., Kabag Kejahatan Internasional Mabes Polri Kombes Pol Puji Sarwono, Koordinator Jampidum Kejagung Datas Ginting, S.H., Kasubdis Tertib Pelayaran Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan Captain Jonggung Sitorus, para pejabat utama TNI AL, pejabat Bakamla, HNSI, INSA, akademisi, serta perwira hukum TNI AL. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya