Berita

g.h sutedjo/net

Olahraga

Ketum APSI GH Sutedjo Raih Predikat Cum Laude

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 08:57 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pelatih Sepakbola Indonesia (APSI) Gatot Hariyo Sutedjo menyatakan akan mengaplikasikan ilmu yang didapatkannya untuk mensinergikan ketidaksepahaman antara pemerintah dan PSSI selaku induk organisasi sepak bola di Indonesia.

"Saya berharap semua pihak dapat duduk bersama dan semua harus legowo untuk membangun sepak bola lebih baik lagi kedepannya," ujar GH sutejo usai mempertahankan disertasi hukumnya yang berjudul Efektifitas Sanksi Pidana Dalam Tindak Pidana Kepabeanan Di Bidang Cukai Ditinjau Dari Teori Hukum Pemidanaan”.

Gelar Doktor yang disandang oleh mantan pemain timnas PSSI Binatama itu didapatkan melalui sidang terbuka dihadapan para Guru Besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Krisnadwipayana  (Unkris) Abdul Rivai di Klub Eksekutif Persada Halim Jakarta Timur, Rabu (2/12).


GH Sutejo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab PSSI Jakarta Timur itu menyatakan dengan duduk bersama semua pihak terkait baik pemerintah, PSSI, klub maupun para pihak yang berkepentingan dengan sepak bola Indonesia dapat saling memahami apa yang menjadi perbedaan untuk kemudian di cari formulasi yang tepat.

"Semoga sebelum bulan Februari 2016 semua permasalahan yang membelit persepak bolaan tanah air akan selesai kalau semua pihak mau legowo,” tukasnya.

Dalam sidang senat terbuka tersebut, pria kelahiran Jakarta 24 Agustus 1961 mendapat predikat Cum Laude saat mempertahankan desertasinya.

"Kami menyatakan bahwa promovendus telah menyampaikan disertasinya dengan baik dan sepakat untuk memberikan predikat Cumlaude kepada promovendus Gatot Hariyo Sutedjo," ujar DR. M.Iman Santoso yang juga promotor GH Sutejo.

Ia mengakui, disertasi yang dibuat selama 3,5 tahun itu dibuat dari telaah atau analisis mendalam terhadap penerapan sanksi pidana percetakan pita cukai palsu di kantor Bea dan Cukai Jakarta.

Selama berkarir di Kementerian Keuangan cq Direktorat Bea dan Cukai, berbagai posisi telah diemban GH Sutejo di antaranya menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, kepala kantor bea & cukai di Jakarta, Pontianak, Bogor, serta jabatan strategis lainnya.

Dan selama menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, berbagai kasus ditanganinya termasuk saat menungkap kasus pemalsuan cukai pita rokok dan minuman keras (Miras) impor palsu dan akibatnya negara dirugikan senilai Rp 700 miliar pada 2011.

Beberapa waktu lalu namanya banyak disebut-sebut sebagai salah satu kandidat dirjen bea & cukai departemen keuangan itu.  

Gelar Doktor kini sudah sah disandangkan di depan nama pembina sepakbola Gatot Hariyo Sutedjo.

"Kami menyatakan bahwa promovendus telah menyampaikan disertasinya dengan baik dan sepakat untuk memberikan predikat Cumlaude kepada promovendusGatot Hariyo Sutedjo," demikian Iman Santoso, promotor dari sidang senat terbuka.

Beberapa waktu lalu namanya banyak disebut-sebut sebagai salah satu kandidat dirjen bea & cukai departemen keuangan itu.[wid]                   

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya