Berita

Bisnis

Wajar, Deutsche Bank Berperan di Perpanjangan Konsesi JICT

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Peran Deutsche Bank dalam proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) sangat lazim dilakukan di industri keuangan.

‎"Kontrak kerjasama dengan klien bisa saja baru akan ditandatangani menjelang transaksi dilakukan. Inilah yang membedakan bank investasi dengan bank konvensional,” jelas Praktisi Pasar Modal Edwin Sinaga‎ saat dikontak, Rabu (2/12).

Posisi Deutsche Bank dalam proses perpanjangan kontrak JICT, menurut dia, sebagai finansial advisor. Nah, dalam proses kerjanya, bank investasi ini akan terlibat dalam banyak aspek, misalnya melakukan valuasi, proyeksi bisnis hingga sampai tahap transaksi.

Dengan pola kerja yang spesifik tersebut, kebanyakan bank investasi mendapatkan fee dari transaksi yang dilakukan. Ini dilakukan agar setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh klien memberikan keuntungan paling optimal. Itu sebabnya, kontrak kerjasama dengan bank investasi akan dilakukan mendekati transaksi selesai.

‎"Bisa dipahami jika status Deutsche Bank yang tidak memiliki kontrak di awal dengan Pelindo II disalahartikan oleh anggota pansus Pelindo II,” ujarnya.

Edwin juga ragu jika Deutsche Bank telah bertindak menyimpang sebagai finansial advisor dalam proses perpanjangan konsesi JICT. Sebagai bank investasi, Deutsche Bank termasuk salah satu yang terbesar dan memiliki rekam jejak yang positif di industri bank investasi dunia.

‎"Mereka mempertaruhkan reputasi yang sangat mahal dan penuh risiko jika bermain kotor," demikian Edwin.

‎Sebagai salah satu bukti mengenai reputasi Deutsche Bank, pemegang saham perusahaan ini banyak berasal dari Timur Tengah. Salah satunya adalah Raja Qatar Sheik Hamad Bin Jassim Bin Jabor Al Thani yang ikut menanamkan investasi di Deutsche Bank.

Qatar sendiri dikenal sebagai pusat keuangan syariah dunia. Bank syariah terbesar di Indonesia investornya juga dari Qatar. Jika bisnis bank investasi yang dilakukan Deutsche Bank sebagai sesuatu jahat bahkan riba, sudah pasti mereka tidak akan mau menanamkan dananya.

‎Sebelumnya Pansus Pelindo II mempersoalkan peran Deutsche Bank dalam proses transaksi Perpanjangan konsesi JICT. Salah satu yang dipersoalkan terkait tiadanya kontrak kerja antara Pelindo II dengan bank investasi tersebut. ‎[sam]‎

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya