Berdasarkan catatan Asosiasi Petani Tembakai Indonesia (APTI), produksi tembakau selama beberapa tahun terakhir masih di bawah 200 ribu ton, sedangkan permintaan pasar telah mencapai lebih dari 300 ribu ton. Selisih tersebut terpaksa harus dipenuhi oleh impor.
Untuk meningkatkan produktivitas tembakau, pemerintah mendorong program kemitraan antara petani dan perusahaan/pabrikan rokok.
Direktur Perbenihan Perkebunan dan Pelaksana Tugas Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Nurnowo Paridjo menyatakan bahwa program kemitraan antara petani dan pabrikan/pemasok, tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas pertanian tembakau tetapi juga terbukti meningkatkan kualitas dari tembakau. Program kemitraan ini diyakini dapat membantu petani untuk mendapatkan bimbingan serta panduan praktik pertanian yang baik.
"Perusahaan kami sarankan masuk bekerja sama dengan petani lewat program kemitraan," kata Nurnowo dalam diskusi bertajuk Masa Depan Tembakau Di tengah Badai Regulasi†yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), kemarin.
Ketua APTI, Soeseno menambahkan, tata niaga pertanian yang kompleks juga menjadi salah satu hambatan utama perkembangan komoditas tembakau. Petani seringkali tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan/pemasok sehingga harus mengandalkan para pengepul dan belandang.
Nilai keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani sebagian besar akan hilang akibat peran pihak ketiga.
Melalui program kemitraan diharapkan tata niaga tembakau dapat dipangkas sehingga meningkatkan kesejahteraan petani. Soeseno menyebutkan petani dapat memperoleh nilai tambah sampai Rp 650 ribu dalam pendapatan mereka. Apabila, program kemitraan berjalan baik antara petani dengan pabrikan rokok.
Sekedar catatan, kapasitas produksi rokok nasional hingga akhir tahun 2015 mencapai 362 miliar batang, meningkat 16 miliar batang dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Pada tahun 2014, kapasitas produksi rokok dalam negeri hanya mencapai 346 miliar dan kini menyentuh 362 miliar batang. Sedangkan kapasitas industri rokok nasional pada 2009 hanya sebesar 286 miliar batang.
"Hal ini menandakan bahwa industri rokok nasional mengalami pertumbuhan," kata Direktur Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad.
Kementerian Pertanian berjanji akan mencari jalan untuk mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pertanian tembakau guna terus meningkatkan produksi nasional. Selain itu, petani juga diberikan jaminan pasar dan akses langsung terhadap pabrikan/pemasok yang mana akan memotong mata rantai tata niaga perdagangan yang kompleks.
Sayangnya, kata Nurnowo, hingga saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang telah menjalankan program kemitraan dan cakupannya pun masih dinilai sangat minim.
Dalam hal ini, perlu dukungan dari pemerintah untuk mendorong program-program serupa di berbagai sentra pertanian tembakau.
[wid]