Berita

Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa Papua Melanggar Kebebasan Berpendapat

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 17:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembubaran paksa aksi Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali  di Bundaran Hotel Indonesia siang tadi secara represif oleh aparat kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di muka umum.

Demikian disampaikan Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, dalam pesan elektronik yang dikirim ke redaksi sesaat lalu (Selasa, 1/12).

Menurut dia penangkapan sewenang-wenang untuk mengakhiri pembubaran aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas due process of law.


"Polisi sangat diskriminatif karena memperlakukan berbeda aksi mahasiswa Papua dengan aksi-aksi massa yang lainnya," kata dia.

Ismail mengecam keras pembubaran aksi dan kekerasan yang menimpa mahasiswa asal Papua dan peserta aksi lainnya. Menurut dia tindakan polisi menunjukkan sikap primitif dalam menangani aksi-aksi warga yang mendukung pemenuhan hak asasi manusia warga Papua.
 
"Polri harus segera melepaskan 306 peserta aksi yang ditangkap tanpa syarat," desaknya.

Dia juga mengecam pengintaian terhadap asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta yang dilakukan Polri dan TNI. Menurutnya, generalisasi dan labeling terhadap mahasiswa Papua dengan isu sparatisme adalah cara Orde Baru.

"Isu ini terus direproduksi hanya untuk menundukkan aspirasi warga negara tentang Papua, dan untuk menghindar dari kewajiban pemenuhan HAM di Papua," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya