PENINGKATAN suhu bumi telah terjadi sejak Revolusi Industri sejak tahun 1780-an, terutama terkait dengan kegiatan ekonomi negara maju (negara kapitalis kaya).Maka negara berkembang mendesak agar negara maju mengambil tanggung jawab lebih besar dalam mengurangi gas rumah kaca di bumi.Sehingga dikenal prinsip Common But Differentiated Responsibility (Tanggung Bersama dengan Tingkat Berbeda). Pelaksanaan prinsip ini menjadi perdebatan sengit dan hambatan dalam tercapainya kesepakatan dalam Konferensi Perubahan Iklim sebelumnya.
Negara berkembang menginginkan negara maju mengambil tanggung jawab lebih dalam mengatasi perubahan iklim.diantara lewat transfer teknologi untuk mengurangi perubahan iklim, pendanaan dari negara maju bagi negara berkembang untuk beradaptasi dengan perubahan iklim yang telah terjadi.
Amerika Serikat sebagai negara salah satu terbesar pengemisi secara akumulatif menginginkan agar negara berkembang seperti China dan India juga mengurangi emisinya. Telah ada komitmen dari China mengurangi emisinya menjadi 60-65% pada tahun 2030 dibanding tahun 2005.
Namun semua pengurangan ini, berdasarkan analisa komitmen semua negara yang dikenal dengan INDC (Intended Nationally Determined Contributions) belum cukup membuat agar suhu bumi naik dibawah 2 OC. Komitmen yang telah tertuang tersebut kurang dari setengah dari pengurangan emisi yang dibutuhkan pada tahun 2030. Kendati negara berkembang telah mengambil peran yang adil dalam mengurangi emisinya, menurut kajian organisasi masyarakat sipil.
Negara seperti Indonesia harus terus memperbaiki pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri agar melakukan ekonomi yang tidak merusak iklim, seperti kejadian kebakaran lahan tahun ini; dan berhenti menjadi pasar teknologi kotor seperti teknologi pembangkit batubara dari negeri maju, menghentikan pembangunan infrastruktur yang mendorong peningkatan penggunanaan energi paling tinggi emisinya gas rumah kaca, yakni rel kereta api batubara.
Sekaligus, dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Presiden Jokowi diharapkan menggalang persatuan diantara negara G77 untuk mendorong negara maju mengambil peran lebih dari yang ada sekarang untuk melakukan tindakan mitigasi dan membantu adapatasi dari dampak perubahan iklim bagi negara berkembang.[***]
*Penulis merupakan kepala Unit Kajian Eksekutif Nasional WALHI