Berita

Bisnis

Kualitas Lingkungan Hidup Jawa Sudah Taraf Waspada

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 14:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pulau Jawa merupakan wilayah yang sangat kompleks dengan segala permasalahan lingkungan, potensi ekonomi dan resistensi sosial. Bencana alam mulai dari kekeringan, kebakaran di ekosistem gunung, banjir di perkotaan, pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah fenomena yang selalu terjadi setiap tahun.

Hasil analisis Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) 2015 menyebutkan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jawa Tahun 2014 berada pada angka 48,74 yang berarti waspada.

Kepala P3EJ, Sugeng Priyanto menyatakan, semua permasalahan tersebut akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan karena adanya peningkatan kebutuhan untuk mendukung peri kehidupan (daya dukung).


"Sementara itu, ketersediaan dan pengaturan sumber daya alam dan lingkungan hidup belum mampu mengimbanginya yang pada akhirnya berujung pada terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan (daya tampung)," tegas Sugeng Priyanto seusai meluncurkan Peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Berbasis Jasa Ekosistem, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, lanjut Sugeng , dibutuhkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan sumber daya alam serta pengendalian pembangunan yang berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Menurut dia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk memberikan masukan data dan informasi daya dukung dan daya tampung LH. Terlebih sebentar lagi tepatnya Desember 2015 akan dimulai pemilihan umum kepala daerah secara serentak dan tahun ini ditargetkan pada 269 daerah.

"Data dan informasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang dikembangkan saat ini adalah yang berbasis pada jasa ekosistem, seperti misalnya jasa ekosistem penyediaan air bersih, jasa ekosistem penyediaan pangan, jasa ekosistem pengaturan tata air dan jasa ekosistem lainnya. Bentuk data adalah spasial/peta sehingga dalam analisis akan lebih mudah," tambah Sugeng priyanto.

Menurut dia, setelah dilaksanakan pelantikan kepala daerah maka konsekuensinya para kada dalam waktu enam bulan harus segera mempunyai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dalam RPJMD, jelas Sugeng, nantinya daerah perlu memasukkan masalah lingkungan menjadi agenda bersama sejalan dengan pembangunan pemerintah pusat yang juga harus mendasarkan pada RTRW.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya