Berita

Bisnis

Kualitas Lingkungan Hidup Jawa Sudah Taraf Waspada

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 14:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pulau Jawa merupakan wilayah yang sangat kompleks dengan segala permasalahan lingkungan, potensi ekonomi dan resistensi sosial. Bencana alam mulai dari kekeringan, kebakaran di ekosistem gunung, banjir di perkotaan, pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah fenomena yang selalu terjadi setiap tahun.

Hasil analisis Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) 2015 menyebutkan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jawa Tahun 2014 berada pada angka 48,74 yang berarti waspada.

Kepala P3EJ, Sugeng Priyanto menyatakan, semua permasalahan tersebut akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan karena adanya peningkatan kebutuhan untuk mendukung peri kehidupan (daya dukung).


"Sementara itu, ketersediaan dan pengaturan sumber daya alam dan lingkungan hidup belum mampu mengimbanginya yang pada akhirnya berujung pada terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan (daya tampung)," tegas Sugeng Priyanto seusai meluncurkan Peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Berbasis Jasa Ekosistem, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, lanjut Sugeng , dibutuhkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan sumber daya alam serta pengendalian pembangunan yang berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Menurut dia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk memberikan masukan data dan informasi daya dukung dan daya tampung LH. Terlebih sebentar lagi tepatnya Desember 2015 akan dimulai pemilihan umum kepala daerah secara serentak dan tahun ini ditargetkan pada 269 daerah.

"Data dan informasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang dikembangkan saat ini adalah yang berbasis pada jasa ekosistem, seperti misalnya jasa ekosistem penyediaan air bersih, jasa ekosistem penyediaan pangan, jasa ekosistem pengaturan tata air dan jasa ekosistem lainnya. Bentuk data adalah spasial/peta sehingga dalam analisis akan lebih mudah," tambah Sugeng priyanto.

Menurut dia, setelah dilaksanakan pelantikan kepala daerah maka konsekuensinya para kada dalam waktu enam bulan harus segera mempunyai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dalam RPJMD, jelas Sugeng, nantinya daerah perlu memasukkan masalah lingkungan menjadi agenda bersama sejalan dengan pembangunan pemerintah pusat yang juga harus mendasarkan pada RTRW.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya