Berita

ilustrasi/ant

Pertahanan

Soal Kedaulatan Negara, Pengambilalihan FIR Mesti Segera Terwujud

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna yang saat ini masih dalam kendali Singapura

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, menjelaskan desakan mengambil alih FIR di wilayah kepulauan Riau terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dan sudah beberapa kali pesawat militer Singapura menggunakan wilayah udara tersebut sebagai latihan perang.

"Terkait kedaulatan wilayah udara, Komisi V mendesak pemerintah untuk membuat roadmap pengambilalihan penguasaan atas wilayah udara di wilayah udara Indonesia termasuk kepulauan Riau dan Natuna yang sebagaimana diamanatkan dalam pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Fary dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11).


Pengaturan mengenai kontrol udara Indonesia oleh Singapura sudah mengalami pembaharuan sejak 1946. Pada tahun 1995, Indonesia melakukan perjanjian pendelegasian FIR kepada Singapura dan diperpanjang pada 2013. Hal ini diatur melalui Keppres No.7/1996.

Pertemuan antara Indonesia dengan Singapura terkait pengembalian FIR wilayah Batam dan Kepri sempat dilakukan. Kesepakatannya adalah sesuai UU Nomor 1 tahun 2009, pengembalian otoritas pengelolaan udara tersebut dikembalikan paling lambat 15 tahun sejak UU itu diberlakukan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sepakat agar pemerintah segera meminta Singapura mengembalikan kendali FIR atau wilayah informasi penerbangan yang masih berada di teritorial RI.

"(FIR) itu hanya operasi navigasi dan keselamatan penerbangan. Jadi diminta pun bisa, tidak perlu merebut," ungkapnya.

Gatot menjelaskan, pada tahun 1995 pemerintah Indonesia menyerahkan FIR kepada Singapura. Hal ini dikarenakan fasilitas dan sumber daya manusia pada saat itu belum memumpuni dalam mengelola layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan udara (ALRS)

Menurutnya, dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan pemerintah sudah bisa mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan FIR di wilayah Kepulauan Riau, Batam, dan Natuna. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya