Berita

ilustrasi/ant

Pertahanan

Soal Kedaulatan Negara, Pengambilalihan FIR Mesti Segera Terwujud

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna yang saat ini masih dalam kendali Singapura

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, menjelaskan desakan mengambil alih FIR di wilayah kepulauan Riau terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dan sudah beberapa kali pesawat militer Singapura menggunakan wilayah udara tersebut sebagai latihan perang.

"Terkait kedaulatan wilayah udara, Komisi V mendesak pemerintah untuk membuat roadmap pengambilalihan penguasaan atas wilayah udara di wilayah udara Indonesia termasuk kepulauan Riau dan Natuna yang sebagaimana diamanatkan dalam pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Fary dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11).

Pengaturan mengenai kontrol udara Indonesia oleh Singapura sudah mengalami pembaharuan sejak 1946. Pada tahun 1995, Indonesia melakukan perjanjian pendelegasian FIR kepada Singapura dan diperpanjang pada 2013. Hal ini diatur melalui Keppres No.7/1996.

Pertemuan antara Indonesia dengan Singapura terkait pengembalian FIR wilayah Batam dan Kepri sempat dilakukan. Kesepakatannya adalah sesuai UU Nomor 1 tahun 2009, pengembalian otoritas pengelolaan udara tersebut dikembalikan paling lambat 15 tahun sejak UU itu diberlakukan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sepakat agar pemerintah segera meminta Singapura mengembalikan kendali FIR atau wilayah informasi penerbangan yang masih berada di teritorial RI.

"(FIR) itu hanya operasi navigasi dan keselamatan penerbangan. Jadi diminta pun bisa, tidak perlu merebut," ungkapnya.

Gatot menjelaskan, pada tahun 1995 pemerintah Indonesia menyerahkan FIR kepada Singapura. Hal ini dikarenakan fasilitas dan sumber daya manusia pada saat itu belum memumpuni dalam mengelola layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan udara (ALRS)

Menurutnya, dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan pemerintah sudah bisa mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan FIR di wilayah Kepulauan Riau, Batam, dan Natuna. [ald]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:21

Telkom Investasi Kesehatan Lewat Bantuan Sanitasi Air Bersih

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:35

Produk Olahan Bandeng Mampu Datangkan Omzet Puluhan Juta

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:15

Puluhan Anggota OPM di Intan Jaya Kembali ke NKRI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:55

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:30

Gotong Royong TNI dan Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:50

Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Hadirkan Satelit Merah Putih 2

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:20

Prabowo Harus Naikan Gaji Hakim Demi Integritas dan Profesionalitas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:55

Tertangkap, Nonton Perayaan HUT ke-79 TNI Sambil Nyopet HP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:35

Selengkapnya