Berita

ilustrasi/ant

Pertahanan

Soal Kedaulatan Negara, Pengambilalihan FIR Mesti Segera Terwujud

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna yang saat ini masih dalam kendali Singapura

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, menjelaskan desakan mengambil alih FIR di wilayah kepulauan Riau terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dan sudah beberapa kali pesawat militer Singapura menggunakan wilayah udara tersebut sebagai latihan perang.

"Terkait kedaulatan wilayah udara, Komisi V mendesak pemerintah untuk membuat roadmap pengambilalihan penguasaan atas wilayah udara di wilayah udara Indonesia termasuk kepulauan Riau dan Natuna yang sebagaimana diamanatkan dalam pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Fary dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11).


Pengaturan mengenai kontrol udara Indonesia oleh Singapura sudah mengalami pembaharuan sejak 1946. Pada tahun 1995, Indonesia melakukan perjanjian pendelegasian FIR kepada Singapura dan diperpanjang pada 2013. Hal ini diatur melalui Keppres No.7/1996.

Pertemuan antara Indonesia dengan Singapura terkait pengembalian FIR wilayah Batam dan Kepri sempat dilakukan. Kesepakatannya adalah sesuai UU Nomor 1 tahun 2009, pengembalian otoritas pengelolaan udara tersebut dikembalikan paling lambat 15 tahun sejak UU itu diberlakukan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sepakat agar pemerintah segera meminta Singapura mengembalikan kendali FIR atau wilayah informasi penerbangan yang masih berada di teritorial RI.

"(FIR) itu hanya operasi navigasi dan keselamatan penerbangan. Jadi diminta pun bisa, tidak perlu merebut," ungkapnya.

Gatot menjelaskan, pada tahun 1995 pemerintah Indonesia menyerahkan FIR kepada Singapura. Hal ini dikarenakan fasilitas dan sumber daya manusia pada saat itu belum memumpuni dalam mengelola layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan udara (ALRS)

Menurutnya, dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan pemerintah sudah bisa mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan FIR di wilayah Kepulauan Riau, Batam, dan Natuna. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya