ketua dan wakil ketua mkd/net
Karena menyangkut kehormatan serta kedaulatan bangsa dan negara, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus bekerja profesional dan proporsional. MKD tidak boleh menjadi kaki tangan PT Freeport, apalagi jadi alat Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk menyelamatkan diri dari reshuffle kabinet‎
"Ingat, MKD sudah terlanjur jadi bagian kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Produk MKD harus sebesar-besar demi kemaslahatan, kehormatan dan kedaulatan bangsa. Bukan sekadar urusan internal DPR,†kata koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, kepada wartawan, Senin siang (30/11).
Jurubicara Presiden era Gus Dur ini mengingatkan agar MKD profesional dan mendudukkan persoalan secara proporsional, yaitu terkait keinginan PT Freeport Indonesia memperpanjang kontrak karya dengan berusaha melawan hukum.
MKD mesti menyadari, seperti diungkapkan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, bahwa terjadi persengkongkolan antara Freeport dengan salah satu menteri (Sudirman Said) dengan berusaha mengbah peraturan pemerintah, demi memuluskan perpanjangan kontrak karya agar seolah legal.
"Jadi, tugas utama MKD adalah menjawab pertanyaan paling mendasar untuk selanjutnya menjadi materi persidangan. Yakni, apakah Menteri ESDM akan membuka rekaman pertemuan tertutup Presdir PT Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto, apabila PT Freeport berhasil mengakali pemerintah Indonesia memperpanjang kontrak karya secara melawan hukum itu?†ujar Adhie.
"Kita harus mengawasi jangan sampai MKD jadi kaki-tangan PT Freeport, dipakai untuk menghukum pejabat Indonesia yang tidak mampu memperjuangkan misi dan keinginan mereka (untuk memperpanjang kontrak karya),†tambahnya.
Adhie berharap MKD bekerja serius untuk melahirkan tiga rekomendasi politik. Pertama, tentu untuk anggotanya apabila terbukti melanggar etika. Kedua, untuk pemerintah (Presiden Jokowi) agar mengawasi dan menertibkan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan besar lainnya untuk tidak melakukan lobi-lobi secara tak terpuji dengan pejabat-pejabat tinggi negara.
"Dalam kaitan kasus ini, MKD juga wajib memberikan rekomendasi politik kepada pemerintah Obama, untuk melaporkan adanya perusahaan (PT Freeport) yang berpusat di AS terbukti melakukan praktek tercela di Indonesia. Amerika punya hukum sendiri untuk menindak perusahaan semacam ini," pungkas Adhie.
[ald]