Berita

indar atmanto/net

Hukum

Bela Indar Atmanto, APJII Layangkan Uji Materi Ke MK

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 09:12 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diharapkan segera memberi jaminan kepastian hukum di bidang industri telekomunikasi. Hal ini penting dan mendesak dilakukan mengingat  Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.

Padahal, seluruh penyelenggara jasa internet (ISP) menggunakan skema kerja sama yang sama seperti IM2. Kondisi ini menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sangatlah genting. Pasalnya, payung hukum menjadi tidak ada saat model kerja sama yang sudah lama mereka lakoni itu dipermasalahkan, dan menyeret kolega mereka ke tahanan. Eksistensi UU 36/1999 tentang Telekomunikasi menjadi diragukan karena permasalahan ini.

"Kami pastikan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Jika nantinya UU 36 Tahun 1999 itu dirombak karena permasalahan ini," kata Ketua APJII, Jamalul Izza.


Selain itu, APJII juga akan memberikan pernyataan sikap terkait hal ini pada regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk diteruskan pada Presiden RI, Joko Widodo. Prinsipnya, APJII meminta pemerintah meluruskan iklim bisnis telekomunikasi di tanah air. Pasalnya, jika dibiarkan, maka persoalan ini akan berujung pada keterbatasan akses internet bagi masyaarakat.

"Kami ingin agar presiden segera turun tangan, karena kondisi industri sudah genting. Tunggu apa lagi," sambungnya.

Ia mewanti-wanti nantinya orang akan berpikir semua pihak yang ingin memakai internet, harus menyewa dan mengikuti lelang jaringan seperti provider telekomunikasi. Persis seperti yang dipaksakan Kejaksaan Agung pada IM2 saat menyoal proses kerja samanya dengan PT  Indosat. Di mana IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai salah karena menyewa jaringan pada Indosat.

Pemerintah juga harus ingat program pemberantasan masyarakat buta internet yang sedang dijalankan. Saat ini, hanya sekitar 30 persen dari 250 juta lebih penduduk Indonesia yang akrab dengan dunia maya. Padahal di negara lain, hampir seluruh penduduknya melek internet.

"Kalau terjadi kiamat internet gara-gara masalah ini bagaimana program pemberantasan buta internet bisa dijalankan. Tidak ada ISP yang ingin di-Indar Atmanto-kan oleh penegak hukum di Indonesia gara-gara gagal memahami undang-undang," tukasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya