indar atmanto/net
indar atmanto/net
Padahal, seluruh penyelenggara jasa internet (ISP) menggunakan skema kerja sama yang sama seperti IM2. Kondisi ini menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sangatlah genting. Pasalnya, payung hukum menjadi tidak ada saat model kerja sama yang sudah lama mereka lakoni itu dipermasalahkan, dan menyeret kolega mereka ke tahanan. Eksistensi UU 36/1999 tentang Telekomunikasi menjadi diragukan karena permasalahan ini.
"Kami pastikan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Jika nantinya UU 36 Tahun 1999 itu dirombak karena permasalahan ini," kata Ketua APJII, Jamalul Izza.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03