Berita

muhammad as hikam/net

Politik

REKENING GENDUT

Usulan Menko Luhut Bisa Menghancurkan Indonesia

MINGGU, 29 NOVEMBER 2015 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Usulan Menko Polhukam Luhut Panjaitan agar pemilik rekening gendut tidak dihukum tetapi cukup diminta membayar pajak sebagai penyelesaian terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan menuai kritik.

‎Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam menilai solusi yang dikemukakan Luhut sebagai solusi pragmatis, jangka pendek dan cenderung berorientasi kepada kepentingan kelompok semata, bukan kepentingan bangsa dan negara yang sedang melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Dari sisi legalitas dan politis, menurut Hikam, usulan Luhut memiliki nalar dan argumentasi serta hasil yang efektif dalam menindak para pemilik rekening gendut. Sangat mungkin para pemilik rekening gendut akan berbondong-bondong mendaftar untuk membayar pajak asalkan mereka tidak kena hukuman.


Namun jika dikaji dari perspektif kepentingan negara dalam jangka panjang dan pembangunan karakter serta bangsa plus tilikan dari sisi etik, solusi yang ditawarkan Luhut kata Hikam, bisa mendorong permissivisme.

"Bukan tidak mungkin bahkan akan mendorong pada lahirnya pelecehan terhadap penegakan hukum, serta mendidik warganegara untuk tidak memikirkan masa depan bangsa dan negaranya," tulis Hikam di akun facebooknya.

Luhut, menurut doktor Ilmu Politik jebolan University of Hawaii at Manoa (UHM) Amerika Serikat ini, menampilkan dirinya lebih sebagai seorang penguasa ketimbang sebagai pemimpin, apalagi pemimpin negarawan. Selain itu, menurut dia, pendekatan yang diusulkan Luhut akan berdampak buruk pada upaya membangun rule of law yang berperi keadilan. Pasalnya, kebijakan yang mengistimewakan para pemilik rekening gendut jelas tidak akan berlaku bagi para penjahat biasa.

"Rasa keadilan kemudian bisa dikonversi dengan uang, dan ini akan menciptakan sinisme di kalangan warganegara yang tidak memiliki kemampuan seperti pemilik rekening gendut," imbuh Hikam.

Kebijakan seperti yang diusulkan Luhut, dalam hemat Hikam, sangat berbahaya bagi kelangsungan NKRI. Negara kelak tidak lagi berpijak pada landasan etika Pancasila, setidaknya landasan "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam sila ke 2.

Menurut dia, pragmatisme ala Luhut yang mungkin efektif pada tataran instrumental dan jangka pendek pada akhirnya akan menghancurkan fondasi etik di mana kehidupan bernegara kita didirikan, ditegakkan, dan dipertahankan.

"Dengan kata lain, jika pendekatan LP ini diadopsi oleh para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum, maka hemat saya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia akan terjerumus dalam sebuah jurang kehancuran," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya