Berita

muhammad as hikam/net

Politik

REKENING GENDUT

Usulan Menko Luhut Bisa Menghancurkan Indonesia

MINGGU, 29 NOVEMBER 2015 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Usulan Menko Polhukam Luhut Panjaitan agar pemilik rekening gendut tidak dihukum tetapi cukup diminta membayar pajak sebagai penyelesaian terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan menuai kritik.

‎Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam menilai solusi yang dikemukakan Luhut sebagai solusi pragmatis, jangka pendek dan cenderung berorientasi kepada kepentingan kelompok semata, bukan kepentingan bangsa dan negara yang sedang melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Dari sisi legalitas dan politis, menurut Hikam, usulan Luhut memiliki nalar dan argumentasi serta hasil yang efektif dalam menindak para pemilik rekening gendut. Sangat mungkin para pemilik rekening gendut akan berbondong-bondong mendaftar untuk membayar pajak asalkan mereka tidak kena hukuman.


Namun jika dikaji dari perspektif kepentingan negara dalam jangka panjang dan pembangunan karakter serta bangsa plus tilikan dari sisi etik, solusi yang ditawarkan Luhut kata Hikam, bisa mendorong permissivisme.

"Bukan tidak mungkin bahkan akan mendorong pada lahirnya pelecehan terhadap penegakan hukum, serta mendidik warganegara untuk tidak memikirkan masa depan bangsa dan negaranya," tulis Hikam di akun facebooknya.

Luhut, menurut doktor Ilmu Politik jebolan University of Hawaii at Manoa (UHM) Amerika Serikat ini, menampilkan dirinya lebih sebagai seorang penguasa ketimbang sebagai pemimpin, apalagi pemimpin negarawan. Selain itu, menurut dia, pendekatan yang diusulkan Luhut akan berdampak buruk pada upaya membangun rule of law yang berperi keadilan. Pasalnya, kebijakan yang mengistimewakan para pemilik rekening gendut jelas tidak akan berlaku bagi para penjahat biasa.

"Rasa keadilan kemudian bisa dikonversi dengan uang, dan ini akan menciptakan sinisme di kalangan warganegara yang tidak memiliki kemampuan seperti pemilik rekening gendut," imbuh Hikam.

Kebijakan seperti yang diusulkan Luhut, dalam hemat Hikam, sangat berbahaya bagi kelangsungan NKRI. Negara kelak tidak lagi berpijak pada landasan etika Pancasila, setidaknya landasan "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam sila ke 2.

Menurut dia, pragmatisme ala Luhut yang mungkin efektif pada tataran instrumental dan jangka pendek pada akhirnya akan menghancurkan fondasi etik di mana kehidupan bernegara kita didirikan, ditegakkan, dan dipertahankan.

"Dengan kata lain, jika pendekatan LP ini diadopsi oleh para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum, maka hemat saya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia akan terjerumus dalam sebuah jurang kehancuran," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya