Berita

BNSP Pastikan Kompetensi SDM Jasa Raharja Sesuai Standar

KAMIS, 26 NOVEMBER 2015 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Untuk meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat, Jasa Raharja membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP JR) yang dikhususkan untuk internal karyawannya.

LSP JR dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM, adanya standarisasi pelayanan perusahaan yang baik, mendukung pencapaian 'excellent prime perdormance' sesuai rencana jangka panjang, menjaga brand awareness dan brand image perusahaan serta memperkuat posisi perusahaan.

"Hari ini BNSP berikan lisensi kepada LSP Jasa Raharja yaitu beri kewenangan atas nama BNSP, negara pastikan semua SDM (sumber daya manusia) yang ada di Jasa Raharja kompetensinya sesuai standar yang ditentukan," kata Ketua Komisi Lembaga Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sanromo, di Kantor Pusat Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11).

Tugas LSP JR lanjutnya, adalah mebguji kompetensi SDM internal Jasa Raharja yang kemudian apabila kompetensinya mempuni, maka yang bersangkutan akan diberikan sertifikat yang hanya berlaku selama 3 tahun.

"Kalau tiga tahun masih dibidang yang sama maka diperpanjang tapi kalau tidak, maka harus uji ulang. Sertifikatnya ga berlaku selamanya," tegasnya.

Jika masa berlaku sertifikat tersebut telah habis dan yang bersangkutan masih bertugas di skema bidang yang sama dengan sertifikatnya, maka sertifikatnya akan langsung diperpanjang oleh LSP JR, namun apabila ia dalam waktu 3 tahun itu kemudian bertugas diskema bidang yang lain, maka petugas JR tersebut harus diuji ulang kompetensinya untuk mendapatkan sertifikat. [ysa]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya