Berita

gatot pujo nugroho/net

Gatot Akui Beri Uang Ke Rio Capella Melalui Sisca

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Terdakwa kasus suap Patrice Rio Capella kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penuntut umum telah memanggil dari keempat saksi yang sudah dipanggil, yang sudah konfirmasi hadir tiga orang, sementara Surya Darma Paloh untuk saat ini belum," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa KPK adalah, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Ramdan Taufik sodikin (sopir istri Gatot, Evy Susanti) dan Clara Widi Wiken selaku kakak kandung Fransisca Insani Rahesti, anak buah pengacara OC Kaligis.


Dalam keterangannya, saksi Gatot menyebut memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada saksi Fransica atas permintaan Rio Capella.

Dalam persidangan, Gatot menyebutkan Rio menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari dirinya. Uang tersebut merupakan permintaan Rio melalui Sisca yang berkomunikasi dengan Istrinya. Istri Gatot, Evy kemudian mentampaikan perihal tersebut kepada Gatot.

"Siska meminta uang kopi-kopi 200 juta. Katanya Pak Rio minta," ungkap Gatot.

Untuk diketahui, saat itu terdakwa Rio menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Gatot ingin bertemu Rio karena menurutnya Rio memegang posisi kunci sebagai tangan kanan Ketua Umum Surya Paloh. Dengan bertemu Rio, Gatot berharap Surya Paloh dapat mempertemukan dirinya dengan Wakil Gubernurnya untuk melakukan islah. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya