Berita

ichsanuddin noorsy/net

Janjikan Ubah UU Demi Freeport, Sudirman Said Langgar Sumpah Jabatan

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 07:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Sebelum masalah rekaman dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mengemuka, Menteri ESDM Sudirman Said sudah menyurati Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett.

Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu disampaikan pada 7 Oktober lalu. Dalam surat ini ada empat  poin penting, yang merupakan jawaban atas permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia. Surat permohonan ini juga dikirim Moffett pada tanggal yang sama.

Menurut pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, surat Sudirman Said ini merupakan substansi utama persoalan Freeport selama ini. Sudirman, dalam surat tersebut, seakan menjanjikan perubahan demi kepentingan Freeport.


"Persoalan besarnya di mana? Kenapa anda (Menteri ESDM) mesti menjanjikan penataan regulasi yang sesuai dengan kepentingan Freeport. Itu surat nya Sudirman 7 Oktober 2015, itu masalahnya," kata Noorsy dalam diskusi Front Page bertajuk 'Siapa yang Bohong, SS atau SN? Membongkar Rahasia Terdalam Freeport' di resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Minggu (22/11).

Dalam surat tersebut, lanjut Noorsy, disampaikan bahwa persetujuan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Disampaikan juga bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, dengan penyesuaian peraturan.

"Sudirman telah melanggar sumpah jabatan sebagai menteri. Dia tidak patuh kepada jabatan. Kenapa? Karena sesungguhnya seorang menteri tak boleh menjanjikan bahwa peraturan perundang-undangan itu disesuaikan dengan kepentingan asing," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya