Berita

ichsanuddin noorsy/net

Janjikan Ubah UU Demi Freeport, Sudirman Said Langgar Sumpah Jabatan

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 07:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Sebelum masalah rekaman dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mengemuka, Menteri ESDM Sudirman Said sudah menyurati Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett.

Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu disampaikan pada 7 Oktober lalu. Dalam surat ini ada empat  poin penting, yang merupakan jawaban atas permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia. Surat permohonan ini juga dikirim Moffett pada tanggal yang sama.

Menurut pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, surat Sudirman Said ini merupakan substansi utama persoalan Freeport selama ini. Sudirman, dalam surat tersebut, seakan menjanjikan perubahan demi kepentingan Freeport.


"Persoalan besarnya di mana? Kenapa anda (Menteri ESDM) mesti menjanjikan penataan regulasi yang sesuai dengan kepentingan Freeport. Itu surat nya Sudirman 7 Oktober 2015, itu masalahnya," kata Noorsy dalam diskusi Front Page bertajuk 'Siapa yang Bohong, SS atau SN? Membongkar Rahasia Terdalam Freeport' di resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Minggu (22/11).

Dalam surat tersebut, lanjut Noorsy, disampaikan bahwa persetujuan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Disampaikan juga bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, dengan penyesuaian peraturan.

"Sudirman telah melanggar sumpah jabatan sebagai menteri. Dia tidak patuh kepada jabatan. Kenapa? Karena sesungguhnya seorang menteri tak boleh menjanjikan bahwa peraturan perundang-undangan itu disesuaikan dengan kepentingan asing," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya