Berita

ichsanuddin noorsy/net

Janjikan Ubah UU Demi Freeport, Sudirman Said Langgar Sumpah Jabatan

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 07:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Sebelum masalah rekaman dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mengemuka, Menteri ESDM Sudirman Said sudah menyurati Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett.

Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu disampaikan pada 7 Oktober lalu. Dalam surat ini ada empat  poin penting, yang merupakan jawaban atas permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia. Surat permohonan ini juga dikirim Moffett pada tanggal yang sama.

Menurut pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, surat Sudirman Said ini merupakan substansi utama persoalan Freeport selama ini. Sudirman, dalam surat tersebut, seakan menjanjikan perubahan demi kepentingan Freeport.


"Persoalan besarnya di mana? Kenapa anda (Menteri ESDM) mesti menjanjikan penataan regulasi yang sesuai dengan kepentingan Freeport. Itu surat nya Sudirman 7 Oktober 2015, itu masalahnya," kata Noorsy dalam diskusi Front Page bertajuk 'Siapa yang Bohong, SS atau SN? Membongkar Rahasia Terdalam Freeport' di resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Minggu (22/11).

Dalam surat tersebut, lanjut Noorsy, disampaikan bahwa persetujuan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Disampaikan juga bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, dengan penyesuaian peraturan.

"Sudirman telah melanggar sumpah jabatan sebagai menteri. Dia tidak patuh kepada jabatan. Kenapa? Karena sesungguhnya seorang menteri tak boleh menjanjikan bahwa peraturan perundang-undangan itu disesuaikan dengan kepentingan asing," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya