Berita

vovel baswedan/net

Demi Keadilan Kasus Novel Baswedan Harus Dihentikan

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 10:18 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bareskrim Polri menghentikan kasus yang menjerat Novel Baswedan, salah satu penyidik senior di lembaga anti rasuah.

"Saya harapkan dihentikan," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Zulkarnain mengatakan kasus yang menjerat Novel harus dihentikan demi keadilan.


"Dari perkara muncul dalam situasi yang tidak normal, tentu dari aspek rasa keadilan," kata pria yang biasa disapa Zul itu.

Zul mengataakn pihaknya sudah berkomunikasi kepolisian agar tetap terjalin hubungan antar kelembagaan yang sehat.

"Nanti kita mulai bicara baik-baik. Kita ingin hubungan kelebagaan bagus," ujarnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan Senin (23/11) besok.

Kapolri Bardodin Haiti mengingatkan ketentuan hukum yang tertulis dalam Undang-Undang apabila Novel mangkir dari panggilan pertamanya itu.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Novel sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet hingga tewas pada tahin 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Penetapan tersangka Novel dilakukan pada tahun 2012 ketika ia menjadi penyidik utama kasus korupsi yang menjerat bekas Kapala Korps Lalu Lintas, Irjen Djoko Susilo.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya