Berita

Sekda, Kepala BPKAD dan Inspektorat DKI Pantas Jadi Tersangka UPS

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 06:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian didesak untuk segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah sebagai tersangka korupsi pengadaan ‎uninterruptible power supply (UPS).

Desakan agar Saefullah ditetapkan sebagai tersangka UPS disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia For Transparency And Akuntability (Infra) Agus A. Chaerudin.

Selain Saefullah, sebut Agus, ‎status tersangka juga mesti disematkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono dan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun. Ketika kasus ini muncul, Larso menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI.


"Bareskrim, segera tetapkan Ketua TAPD (Saefullah), BPKAD dan mantan Kadisdik sebagai tersangka baru yang turut bertanggungjawab atas KKN pengadaan UPS," tegasnya.

Chaerudin mengatakan kesaksian Lasro di sidang terdakwa Alex Usman membuat terang mengenai siapa sebenarnya yang pantas bertanggungjawab. Lasro menyebut Saifullah memerintahkan Alex mengusulkan pengajuan pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Lasro mengatakan pada bulan November 2014 dirinya dihubungi Alex. Lewat telepon dirina dikabari bahwa Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang. Lantas dia menanyakan urgensi dari pengadaan barang tersebut. Mendengar jawaban Alex bahwa pengadaan atas perintah Sekda maka Lasro percaya saja.

"Jelas dalam UU Pemda 32/2004 yang diperbarui UU 23/2012 secara struktural pengajuan anggaran kegiatan dalam APBD oleh TAPD DKI dengan Ketua Sekda. Dalam mekanismenya saat Rakor RAPBD P 2014 Komisi E DPRD akan cross check detail mata anggaran yang diajukan dan ditandatangani oleh Ketua TAPD, BPKAD dan Kadisdik. Pada saat pencairan anggaran (SP2D) BPKAD akan membabyarkan jika tagihan kegiatan dapat persetujuan atau paraf Kadis," jelas Chaerudin.

Pertanyaannya, dimana peran Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ketika itu menjabat Plt Gubernur DKI. Chaerudin mengatakan aneh juga kalau kemudian Ahok cuci tangan.

"Tidak mungkin Ketua TAPD, BPKAD dan Kadisdik berani memasukkan anggaran tanpa persetujuan Plt Gubbernur Ahok. Anggaran UPS Rp 150 miliar, pencairannya harus tandatangan Plt Ahok berdasarkan PP 58/2005 dan Perpres 80/2014 Pengadaan Barang Jasa di lingkungan pemerintahan," demikian Chaerudin.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya