Berita

Sekjen DPP KNPI Desak Kapolri Copot Kapolda Kepri

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 05:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Kapolda Kepri yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang dilakukan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri dengan alasan dualisme kepengurusan DPP KNPI menyalahi UU 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Apalagi sesungguhnya kepengurusan DPP KNPI tidak ada dualisme.

"DPP KNPI hanya satu dibawah Ketua Umum Muhammad Rifai Darus Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua, adapun klaim atas nama DPP KNPI yang dilakukan oleh segelintir orang telah diproses di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sirajuddin Abdul Wahab, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 22/11).

Seharusnya, ungkap Sirajuddin, Kapolda Kepri bijak meliat permasalahan keabsahan DPP KNPI, sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan DPP KNP Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua.


"Ini harus dijadikan sebagai landasan dalam mengambil kesimpulan, bukannya Kapolda Kepri ikut terseret dalam isu dan klaim atas ketidakbenaran itu, negara ini negara hukum, Kapolda Kepri harus berdiri diatas kebenaran berdasarkan aturan atau UU yang berlaku, bukannya Kapolda Kepri menunjukan keberpihakan dan melindungi ketidakbenaran," tegas Sirajuddin.

Seyogyanya, lanjut Sirajuddin, Kapolda Kepri juga harus menjadi ujung tombak penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga negara, apalagi aktivitas kepemudaan yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri sangat positif, justru harus disupport.  Kegiatan Pelantikan DPD KNPI Provinsi Kepri, diselingi dengan kegiatan jalan sehat, dan itu merupakan bagian dari membangun soliditas antar pemuda.

"Bagaimana negara ini bisa maju, kalau kegiatan yang dilakukan oleh anak muda di negeri ini, dihambat oleh aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian," ungkap Sirajuddin.

Sirajuddin pun menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan kegiatan tersebut, walaupun support dari pihak Polda Kepri tidak mengeluarkan ijin. Apalagi kegiatan yang dilakukan bukan kegiatan makar atau menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan Pelantikan DPD KNPI Kepri ini adalah hal yang baru dalam budaya KNPI, pelantikan diawali dengan jalan sehat bersama pemuda dan masyarakat. Ini bagian dari mendekatkan KNPI di tengah-tengah pemuda dan masyarakat.

"Perilaku Kapolda seperti ini saya kira tidak layak menjadi pengayom masyarakat, sebaiknya Kapolri mengambil tindakan tegas untuk mencopot Kapolda Kepri," demikian Sirajuddin, yang juga Wakil Sekjend DPP Partai Golkar. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya