Berita

Sekjen DPP KNPI Desak Kapolri Copot Kapolda Kepri

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 05:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Kapolda Kepri yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang dilakukan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri dengan alasan dualisme kepengurusan DPP KNPI menyalahi UU 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Apalagi sesungguhnya kepengurusan DPP KNPI tidak ada dualisme.

"DPP KNPI hanya satu dibawah Ketua Umum Muhammad Rifai Darus Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua, adapun klaim atas nama DPP KNPI yang dilakukan oleh segelintir orang telah diproses di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sirajuddin Abdul Wahab, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 22/11).

Seharusnya, ungkap Sirajuddin, Kapolda Kepri bijak meliat permasalahan keabsahan DPP KNPI, sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan DPP KNP Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua.


"Ini harus dijadikan sebagai landasan dalam mengambil kesimpulan, bukannya Kapolda Kepri ikut terseret dalam isu dan klaim atas ketidakbenaran itu, negara ini negara hukum, Kapolda Kepri harus berdiri diatas kebenaran berdasarkan aturan atau UU yang berlaku, bukannya Kapolda Kepri menunjukan keberpihakan dan melindungi ketidakbenaran," tegas Sirajuddin.

Seyogyanya, lanjut Sirajuddin, Kapolda Kepri juga harus menjadi ujung tombak penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga negara, apalagi aktivitas kepemudaan yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri sangat positif, justru harus disupport.  Kegiatan Pelantikan DPD KNPI Provinsi Kepri, diselingi dengan kegiatan jalan sehat, dan itu merupakan bagian dari membangun soliditas antar pemuda.

"Bagaimana negara ini bisa maju, kalau kegiatan yang dilakukan oleh anak muda di negeri ini, dihambat oleh aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian," ungkap Sirajuddin.

Sirajuddin pun menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan kegiatan tersebut, walaupun support dari pihak Polda Kepri tidak mengeluarkan ijin. Apalagi kegiatan yang dilakukan bukan kegiatan makar atau menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan Pelantikan DPD KNPI Kepri ini adalah hal yang baru dalam budaya KNPI, pelantikan diawali dengan jalan sehat bersama pemuda dan masyarakat. Ini bagian dari mendekatkan KNPI di tengah-tengah pemuda dan masyarakat.

"Perilaku Kapolda seperti ini saya kira tidak layak menjadi pengayom masyarakat, sebaiknya Kapolri mengambil tindakan tegas untuk mencopot Kapolda Kepri," demikian Sirajuddin, yang juga Wakil Sekjend DPP Partai Golkar. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya