salamuddin daeng/net
salamuddin daeng/net
"Perlakuan Pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia," ujar peneliti ekonomi-politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said adalah tokoh yang telah menjadikan pemerintahan Jokowi sebagai agen imperialis dalam melanjutkan ekonomi yang berwatak kolonial. Melalui Kementrian ESDM, kata Salamuddin, pemerintah terus memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport.
Sedikitnya ada tiga manuver Menteri Sudirman Said yang menunjukkan dirinya antek Freeport. Pertama, berusaha melakukan perpanjangan kontrak Freeport untuk menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas di Papua.
Kedua, melakukan berbagai macam cara agar Freeport tetap dapat melakukan eksport bahan mentah dan tidak membuat pemurnian atau pengolahan di dalam negeri. Dan terakhir, melakukan berbagai upaya agar Freeport tidak perlu menjalankan kewajiban divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia.
"Ketiga hal ini mencirikan bahwa Menteri ESDM sebagai agen kolonial sejati," tegas Salamuddin.
Manuver Menteri Sudirman Said itu, kata Salamuddin, dilakukan secara vulgar sekalipun bertentangan dengan Konstitusi, UU dan bahkan kontrak karya Freeport.
Menurut ketentuan Freeport misalnya diperintahkan untuk melakukan pengolahan di dalam negeri dan tidak lagi mengekspor bahan mentah.
Freeport harus melakukan divestasi saham bukan kepada elit politik berkuasa tetapi kepada pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD. Dan divestasi Freeport harus dilakukan secara langsung bukan melalui IPO.
"Yang akan disisahkan oleh Pemerintahan Jokowi dan Menteri Sudirman Said hanya kerusakan lingkungan, hancurnya wilayah penghidupan masyarakat Papua, kemiskinan rakyat Indonesia, beban keuangan di masa depan untuk memperbaiki lingkungan yang telah mengalami kerusakan yang mengerikan," demikian Salamuddin.[dem]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 14:15
Senin, 12 Januari 2026 | 14:10
Senin, 12 Januari 2026 | 14:08
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 13:52
Senin, 12 Januari 2026 | 13:40
Senin, 12 Januari 2026 | 13:12
Senin, 12 Januari 2026 | 13:10
Senin, 12 Januari 2026 | 13:04