Berita

Politik

Upah Buruh Akan Lebih Tinggi Tanpa PP Pengupahan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi IX DPR RI meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan ditinjau ulang.

Pasalnya, banyak keluhan dari pihak buruh yang merasa peraturan ini berimbas pada rendahnya upah yang mereka terima.

"Kalau tidak pakai PP Nomor 78 tahun 2015, buruh akan terima 3,3 juta. Kalau pakai hanya akan terima 3,05 juta," kata anggota Komisi IX Irma Suryani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Irma mengatakan banyak mendapat keberatan buruh. Oleh karena itu dia mengusulkan kepada Komisi IX, membentuk tim kecil untuk mengaji dan mengawasi PP ini.

Ketentuan PP Pengupahan yang mengatur perubahan variabel upah dalam kurun lima tahun sekali, menurut Irma elaku legislator yang juga aktivis buruh, juga banyak dikeluhkan oleh kalangan buruh.

"Pemerintah harus lebih terbuka dan intensif berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan berbagai kebijakan pengupahan," tukas politisi Partai Nasdem ini.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya