Berita

sudirman said/net

Publika

Pengkhianatan dan Perlawanan Konstitusi Sudirman Said

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 15:43 WIB


PERJALANAN satu tahun pemerintahan Jokowi yang kita saksikan adalah serangkaian pengkhianatan terhadap negara, bangsa, rakyat dan konstitusi.

Ada tiga kata kunci dalam pemerintahan ini; Pertama, melestarikan dominasi asing dalam penguasaan tanah dan sumber daya alam. Kedua, melanjutkan ekploitasi bahan mentah untuk.kepentingan ekspor dan industrialisasi di negara negara industri. Ketiga, mengandalkan keuangan dari utang luar negeri dan penjualan aset negara kepada asing. Ketiga hal tersebut mencirikan pemerintahan ini sebagai agen imperialis dalam melanjutkan ekonomi yang berwatak kolonial.

Pengkhianatan paling telanjang adalah dalam kasus Freeport. Perlakuan Pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia. Melalui kementrian ESDM pemerintah terus memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport. Menteri Sudirman Said melakukan berbagai manuver untuk menjadi antek Freeport.

Pengkhianatan paling telanjang adalah dalam kasus Freeport. Perlakuan Pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia. Melalui kementrian ESDM pemerintah terus memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport. Menteri Sudirman Said melakukan berbagai manuver untuk menjadi antek Freeport.

Sedikitnya 3 pengkhianatan yang dilakukan Sudirman Said,  yakni berusaha melakukan perpanjangan kontrak Freeport untuk menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas di Papua. Kedua, melakukan berbagai macam cara agar Freeport tetap dapat melakukan eksport bahan mentah dan tidak membuat pemurnian atau pengolahan di dalam negeri. Ketiga, melakukan berbagai upaya agar Freeport tidak perlu menjalankan kewajiban divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia. Ketiga hal tersebut mencirikan bahwa Menteri ESDM sebagai agen kolonial sejati.

Langkah Kementrian ESDM tersebut bahkan secara vulgar melawan konstitusi, UU dan bahkan kontrak karya itu sendiri yang mewajibkan 3 hal. Pertama, Freeport harus melakukan pengolahan di dalam negeri dan tidak lagi mengeksport bahan mentah. Kedua, Freeport harus melakukan divestasi saham kepada Pemerintah (bukan kepada Luhur Panjaitan, Jusuf Kalla, atau kepada Setya Novanto), yakni pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMN. Divestasi harus dilakukan secara langsung bukan melalui IPO.  Ketiga, kontrak Freeport harus di renegosiasi mengingat sudah berakhir.

Namun yang dilakukan pemerintahan Jokowi dan Sudirman Said berlawanan dengan amanat Konstitusi, UU tentang mineral dan batubara serta pasal pasal tentang divestasi yang termuat dalam kontrak karya. Semua dilakukan agar Freeport nyaman, langgeng, dan bisa dengan sesuai hati mengeruk kekayaan alam, melanjutkan eksport bahan mentah, dan mengambil seluruh keuntungan pertambangan tanpa menyusahkan secuilpun untuk bangsa ini.

Hanya satu yang akan disisakan oleh Pemerintahan Jokowi dan Menteri ESDM Sudirman Said, yakni kerusakan lingkungan, hancurnya wilayah penghidupan masyarakat Papua, kemiskinan rakyat Indonesia, beban keuangan di masa depan untuk memperbaiki lingkungan yang telah mengalami kerusakan yang mengerikan. Hasil akhir dari pemerintahan ini adalah sebuah pengkhianatan yang tidak terampuni. [***]


Penulis adalah pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya