Berita

k. inugroho/net

Olahraga

KONI Pusat: Laporan Oegroseno Ke KPK Tidak Tepat

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyayangkan adanya laporan dari Ketua Umum PP PTMSI versi Oegroseno kepada organisasi olahraga tersebut atas dugaan penyelewengan anggaran atlet tenis meja untuk PON 2016. Laporan ke KPK tersebut dinilai tidak tepat, tidak sesuai landasan hukum dan organisasi.

Wakil Ketua Umum IV KONI Pusat, Inugroho mengatakan, dalam organisasi, KONI Pusat hanya mengakui kepengurusan PB PTMSI yang diketuai Marzuki Alie, dan telah dikukuhkan pada 6 Maret 2014 lalu, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat No. 29 A tahun 2014, masa bakti 2014-2018.

"Jadi sangat jelas PP PTMSI pimpinan Oegroseno sama sekali belum dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat," kata Inugroho di Jakarta.


Kondisi inilah yang membuat kepengurusan PP PTMSI, Marzukie Ali yang secara resmi berhak mendapatkan dana pembinaan, dan bisa menyelenggarakan Pra PON di Bandung.

"Tuduhan jika KONI Pusat yang memberikan dana itu salah, tapi pihak Kemenpora yang memberikan ke cabor masing-masing, dan kepengurusan PP PTMSI, Marzukie Ali yang berhak mendapatkannya. Jadi tuduhan bahwa KONI melalui Ketua Umum, Tono Suratman menyelewengkan dana tersebut sangat salah," tutur Inugroho.

Seperti diketahui, Oegroseno yang juga mantan Wakapolri telah mengajukan laporan dugaan penyelewengan anggaran atlet tenis meja, ke KPK pada 17 November lalu. Sedang Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI, Amir Karyatin menjelaskan, berdasarkan ketentuan, penerima dana APBN adalah induk olahraga yang harus dikukuhkan KONI, sehingga yang berhak adalah kepengurusan Marzukie Alie.

"Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 44 sudah menjelaskan bahwa semua langkah yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

"Jadi semuanya sudah jelas, terlebih lagi PP PTMSI kepengurusan Oegroseno dilantik dan dibawah organisasi KOI. Ini sangat terbalik kondisinya," imbuh Amir.[wid] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya