Berita

k. inugroho/net

Olahraga

KONI Pusat: Laporan Oegroseno Ke KPK Tidak Tepat

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyayangkan adanya laporan dari Ketua Umum PP PTMSI versi Oegroseno kepada organisasi olahraga tersebut atas dugaan penyelewengan anggaran atlet tenis meja untuk PON 2016. Laporan ke KPK tersebut dinilai tidak tepat, tidak sesuai landasan hukum dan organisasi.

Wakil Ketua Umum IV KONI Pusat, Inugroho mengatakan, dalam organisasi, KONI Pusat hanya mengakui kepengurusan PB PTMSI yang diketuai Marzuki Alie, dan telah dikukuhkan pada 6 Maret 2014 lalu, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat No. 29 A tahun 2014, masa bakti 2014-2018.

"Jadi sangat jelas PP PTMSI pimpinan Oegroseno sama sekali belum dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat," kata Inugroho di Jakarta.


Kondisi inilah yang membuat kepengurusan PP PTMSI, Marzukie Ali yang secara resmi berhak mendapatkan dana pembinaan, dan bisa menyelenggarakan Pra PON di Bandung.

"Tuduhan jika KONI Pusat yang memberikan dana itu salah, tapi pihak Kemenpora yang memberikan ke cabor masing-masing, dan kepengurusan PP PTMSI, Marzukie Ali yang berhak mendapatkannya. Jadi tuduhan bahwa KONI melalui Ketua Umum, Tono Suratman menyelewengkan dana tersebut sangat salah," tutur Inugroho.

Seperti diketahui, Oegroseno yang juga mantan Wakapolri telah mengajukan laporan dugaan penyelewengan anggaran atlet tenis meja, ke KPK pada 17 November lalu. Sedang Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI, Amir Karyatin menjelaskan, berdasarkan ketentuan, penerima dana APBN adalah induk olahraga yang harus dikukuhkan KONI, sehingga yang berhak adalah kepengurusan Marzukie Alie.

"Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 44 sudah menjelaskan bahwa semua langkah yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

"Jadi semuanya sudah jelas, terlebih lagi PP PTMSI kepengurusan Oegroseno dilantik dan dibawah organisasi KOI. Ini sangat terbalik kondisinya," imbuh Amir.[wid] 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya