Berita

Pertahanan

DPR Akan Tindaklanjuti Keluhan Polres Tangerang Gabung ke Polda Banten

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 01:02 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI akan memproses pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang yang menolak rencana penggabungan Polres Tangerang Kabupaten ke wilayah hukum Polda Banten.

"Itu nanti kita follow up," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).

Komisi Hukum, katanya, akan menanyakan kepada pihak kepolisian apakah keputusan Surat Keputusan (SK) Kapolri tentang penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten bisa diubah oleh Polri.


"Nanti kita tanyakan ke Kapolri. Mereka masyarakat kabupaten tangerang tidak ingin gabung ke Polda Banten," demikian Desmond.

Selasa kemarin, masyarakat kabupaten Tangerang mendatangi Gedung DPR. Kepada Komisi III DPR, mereka menyatakan tidak ingin Polres Tangerang Kabupaten masuk wilayah hukum Banten dan ingin tetap menjadi bagian Polda Metro Jaya.

Adang Akbarudin, perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang mengatakan, masuknya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten tidak didasari persetujuan masyarakat. Dikatakannya, sejak tahun 1980 wilayah Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sejak 1980, wilayah kami masuk Jabodetabek. Kami pun masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Adang.

Menurut Adang, Polda Banten yang akan menjadi atasan Polres Kabupaten Tangerang tidak siap secara infrastruktur. Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dominannya akan mengarah ke Jakarta bukan ke wilayah Banten.

"Kami anggap Polda Banten belum siap membawahi Polres Tangerang Kabupaten. Dari sisi jarak, cukup jauh kami ke Banten daripada ke Jakarta," tuturnya.

Masih kata Adang, masyarakat Kabupaten Tangerang yang saat ini plat nomor kendaraannya adalah B keberatan untuk beralih ke plat A sebagaimana yang ada di Banten. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang tetap ingin plat nomornya diawali huruf B.

Pihaknya pun berharap DPR khususnya Komisi III dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut. Komisi III, diharapkannya mampu menyuarakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Masyarakat Kabupaten Tangerang menolak bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten. Bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten adalah keputusan sepihak," tandasnya.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya