Berita

Pertahanan

DPR Akan Tindaklanjuti Keluhan Polres Tangerang Gabung ke Polda Banten

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 01:02 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI akan memproses pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang yang menolak rencana penggabungan Polres Tangerang Kabupaten ke wilayah hukum Polda Banten.

"Itu nanti kita follow up," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).

Komisi Hukum, katanya, akan menanyakan kepada pihak kepolisian apakah keputusan Surat Keputusan (SK) Kapolri tentang penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten bisa diubah oleh Polri.

"Nanti kita tanyakan ke Kapolri. Mereka masyarakat kabupaten tangerang tidak ingin gabung ke Polda Banten," demikian Desmond.

Selasa kemarin, masyarakat kabupaten Tangerang mendatangi Gedung DPR. Kepada Komisi III DPR, mereka menyatakan tidak ingin Polres Tangerang Kabupaten masuk wilayah hukum Banten dan ingin tetap menjadi bagian Polda Metro Jaya.

Adang Akbarudin, perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang mengatakan, masuknya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten tidak didasari persetujuan masyarakat. Dikatakannya, sejak tahun 1980 wilayah Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sejak 1980, wilayah kami masuk Jabodetabek. Kami pun masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Adang.

Menurut Adang, Polda Banten yang akan menjadi atasan Polres Kabupaten Tangerang tidak siap secara infrastruktur. Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dominannya akan mengarah ke Jakarta bukan ke wilayah Banten.

"Kami anggap Polda Banten belum siap membawahi Polres Tangerang Kabupaten. Dari sisi jarak, cukup jauh kami ke Banten daripada ke Jakarta," tuturnya.

Masih kata Adang, masyarakat Kabupaten Tangerang yang saat ini plat nomor kendaraannya adalah B keberatan untuk beralih ke plat A sebagaimana yang ada di Banten. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang tetap ingin plat nomornya diawali huruf B.

Pihaknya pun berharap DPR khususnya Komisi III dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut. Komisi III, diharapkannya mampu menyuarakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Masyarakat Kabupaten Tangerang menolak bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten. Bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten adalah keputusan sepihak," tandasnya.[dem]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:21

Telkom Investasi Kesehatan Lewat Bantuan Sanitasi Air Bersih

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:35

Produk Olahan Bandeng Mampu Datangkan Omzet Puluhan Juta

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:15

Puluhan Anggota OPM di Intan Jaya Kembali ke NKRI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:55

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:30

Gotong Royong TNI dan Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:50

Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Hadirkan Satelit Merah Putih 2

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:20

Prabowo Harus Naikan Gaji Hakim Demi Integritas dan Profesionalitas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:55

Tertangkap, Nonton Perayaan HUT ke-79 TNI Sambil Nyopet HP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:35

Selengkapnya