Berita

Rekam Jejak Buruk, Pemerintah Mesti Pertimbangkan Kontrak Chevron

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia diimbau serius mempertimbangkan perpanjangan kontrak kerja Chevron, karena rekam jejak (track record) perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS) itu buruk. Sudah saatnya pemerintah menasionalisasi Chevron pada Pertamina agar manfaatnya dinikmati masyarakat Indonesia, bukan mengalir ke perusahaan asing.

Penegasan ini dikemukakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Internasional atau ITF (International Transport worker’s Federation) Asia Pasifik Hanafi Rustandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/11). Hal itu dikemukakan terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan eksekutif Chevron di Amerika Serikat belum lama ini.

Menurut Hanafi, buruknya track record Chevron terkait manipulasi dan penghindaran pajak dalam memproduksi migas di beberapa negara, diantaranya di Australia, Chad dan di AS sendiri.


Penekanan masalah ini, lanjut Hanafi, ITF sangat berkepentingan karena banyak perusahaan migas  mempekerjakan jutaan orang, baik di anjungan lepas pantai (off shore) maupun di kapal pengangkut migas. ITF saat ini beranggotakan 700 serikat pekerja sektor transportasi dengan jumlah anggota lebih  4,5 juta pekerja di seluruh dunia. ITF berkomitmen memastikan semua perusahaan bekerja secara profesional berdasarkan ketentuan perundangan maupun hukum nasional, termasuk perusahaan migas.

Hal ini untuk menjamin kelangsungan lapangan pekerjaan dalam jangka panjang, jaminan upah dan kondisi kerja yang layak, serta mempunyai daya saing internasional.

Lebih jauh Hanafi  mengungkapkan, Pengadilan Federal Australia bulan lalu menghukum Chevron dan mewajibkan membayar tunggakan pajak  600 juta dolar AS kepada pemerintah Australia, karena menghindari pajak sebesar  258 juta dolar AS antara tahun 2004-2008.

Selain itu, anak perusahaan Chevron di negara bagian Delaware, yang dikenal sebagai ‘surga’ pajak, meminjam  2,45 miliar dolar AS dengan suku bunga 1,2 persen. Uang tersebut kemudian dipinjamkan ke satu badan hukum di Australia dengan bunga 9 persen, sehingga Chevron meraup untung  862 juta dolar AS  sebagai devisa bebas selama 5 tahun.

Penghindaran pajak juga dilakukan ketika Chevron dan Petronas (perusahaan minyak Malaysia) memproduksi minyak di Chad. Perusahaan ini akhirnya membayar pajak  450 juta dolar AS pada 2006 setelah Pemerintah Cad mengancam menghentikan operasionalnya. Di negeri sendiri, AS, lanjut Hanafi, Chevron juga berbuat serupa. Pada 2000 dia harus membayar  9,6 juta dolar AS  ke negara bagian Lousiana menyelesaikan sengketa pajak dan penghentian produksi minyak.

Perusahaan patungan Caltex Petroleum yang dibentuk Chevron dan Texaco, pada 1997 menghadapi tuntutan pajak  2miliar dolar AS terkait penjualan minyak mentah ke Jepang. Kasus itu diselesaikan dengan membayar pajak  65 juta dolar AS pada 1999.

"Chevron juga harus membayar pajak ke Kantor Layanan Pajak Internal AS (IRC)  550 juta dolar AS pada 1994 untuk menyelesaikan sengketa pajak terkait pembelian minyak dari Arab Saudi," kata Hanafi.

Dijelaskannya, dengan adanya beberapa kasus tersebut, Ketua ITF Asia Pasifik pada 18 November 2015 mengirim surat pada Presiden Joko Widodo sebagai bahan pertimbangan memperpanjang kontrak kerja Chevron di Indonesia.

Pertimbangan yang matang juga perlu dilakukan memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia yang akan berakhir dalam beberapa tahun lagi. Apalagi belakangan mencuat dugaan kasus pencatutan nama Presiden/Wapres oleh Ketua DPR untuk memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Papua.
ITF percaya Presiden Jokowi mengetahui rekam jejak Chevron secara global. Khususnya terkait penghindaran pajak ketika Presiden mempertimbangkan menyetujui proyek pembangunan deepwater (pengeboran gas laut dalam) di Indonesia.

Hanafi meyakini sejarah korupsi Chevron terdokumentasi dengan baik di Indonesia.

"Sudah sewajarnya pemerintah melakukan nasionalisasi Chevron, sehingga Pertamina sebagai perusahaan milik negara mampu mengoperasikan ladang minyak eks asing maupun proyek baru," bebernya.

Dia juga menegaskan, praktek manipulasi pajak yang dilakukan Chevron bertentangan  komitmen pemerintahan Jokowi/JK yang lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal itu pun bertentangan norma-norma integritas yang diklaim norma utama Chevron atau Chevron Way.

ITF mencatat dalam 12 tahun terakhir perusahaan migas di Indonesia dengan profit margin tertinggi, antara lain  Chevron (9,96 persen), Exxon Mobil (8,48 persen), Total (1,84 persen) dan British Petroleum (0,9 persen). Namun dia mengingatkan, dalam pembangunan ladang migas pemerintah harus lebih mengedepankan kepentingan nasional, bukan kepentingan dan keuntungan perusahaan migas. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya