Berita

sudirman said/net

Politik

Menteri ESDM Fokus Saja Urus Divestasi Saham Freeport

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pihak-pihak yang terkait dengan polemik Freeport Indonesia seharusnya tidak saling tuding di depan publik. DPR maupun Pemerintah seharusnya mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita tidak sedang bicara siapa setan siapa malaikat. Ada persoalan yang lebih substansial di balik ini semua. Ada peraturan perundang-undangan yang ditabrak. Bahkan ada upaya rekayasa menghindari ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, dalam keterangan pers, Rabu (18/11).

Legislator asal Jawa Timur itu melanjutkan, pemerintah khususnya kementerian ESDM yang dipimpin Sudirman Said sebaiknya fokus urus divestasi saham Freeport. Tugas DPR, kata Syaikhul, adalah mengawasi proses divestasi saham itu.


"Saya meminta Menteri ESDM fokus saja urus divestasi saham Freeport. Negara harus mendapatkan keuntungan yang besar. Juga buat rekan-rekan di DPR, tugas kita mengawasi proses itu. Bukan cari untung diri sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR itu menilai isu yang berkembang terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sekarang membiaskan banyak hal.

Di satu sisi, apakah seorang ketua parlemen berwenang dalam hal negosiasi kontrak pertambangan? Di sisi lain, apakah sebuah perusahaan multinasional boleh merekam pembicaraan pejabat tinggi negara? [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya