Berita

hendardi/net

KISRUH FREEPORT

Tindakan Setya Novanto Bisa Dikategorikan Penipuan Dan Pemerasan

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 08:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam proses negosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto adalah tindakan tidak bermoral dari seorang pejabat negara.

"Tindakan Setya Novanto juga bisa dikualifikasi sebagai penipuan dan atau pemerasan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/11).

Hendardi menilai, jikapun hal ini tidak terbukti secara hukum namun tindakan Setya Novanto sudah cukup alasan untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPR. Hal ini pun harus menunggu proses dan mekanisme di Mahkamah Kehormatan Dewa.


Hendari mengingatkan, Ketua DPR adalah cermin kehormatan lembaga, karena itu penerapan standar etika dan integritas yang tinggi bagi seorang pimpinan adalah keharusan untuk menjaga martabat lembaga tinggi negara.

"Tetapi karena mekanisme pemberhentian Ketua yang berliku dan politis, sebaiknya Setya Novanto mengundurkan diri," demikian Hendardi. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya