Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Tiket Merpati

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tiket pesawat PT. Merpati Nusantara Airlines. Tersangka adalah mantan Chief Ticketing Distrik Jakarta Merpati Nusantara, Rucie Novihari.

"Penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi, Selasa (17/11).

Penahanan Rucie dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-96/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 17 Nopember 2015. Tersangka dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.30, Rucie diperiksa terkait tugas dan kewenangan tersangka dalam pengelolaan uang pemasukan hasil penjualan tiket di PT. Merpati Nusantara Airlines tahun 2009-2012 di distrik Jakarta. Penyidik sejauh ini menduga miliaran rupiah hasil penjualan tiket perusahaan pelat merah tidak disetorkan oleh tersangka.

Selain Rucie, kejaksaan telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hendro Cahyono, mantan Distrik Manager Jakarta PT Merpati Nusantara Airlines, dan Bambang Prajoko, mantan Administration dan Account Manager Distrik Jakarta PT Merpati Nusantara Airlines, serta Asrianto (AS) selaku Manager Distrik Cabang Jakarta.

"Untuk tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaaan Agung pada tanggal 28 Oktober 2015," demikian Amir.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya