Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Tiket Merpati

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tiket pesawat PT. Merpati Nusantara Airlines. Tersangka adalah mantan Chief Ticketing Distrik Jakarta Merpati Nusantara, Rucie Novihari.

"Penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi, Selasa (17/11).

Penahanan Rucie dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-96/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 17 Nopember 2015. Tersangka dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.30, Rucie diperiksa terkait tugas dan kewenangan tersangka dalam pengelolaan uang pemasukan hasil penjualan tiket di PT. Merpati Nusantara Airlines tahun 2009-2012 di distrik Jakarta. Penyidik sejauh ini menduga miliaran rupiah hasil penjualan tiket perusahaan pelat merah tidak disetorkan oleh tersangka.

Selain Rucie, kejaksaan telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hendro Cahyono, mantan Distrik Manager Jakarta PT Merpati Nusantara Airlines, dan Bambang Prajoko, mantan Administration dan Account Manager Distrik Jakarta PT Merpati Nusantara Airlines, serta Asrianto (AS) selaku Manager Distrik Cabang Jakarta.

"Untuk tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaaan Agung pada tanggal 28 Oktober 2015," demikian Amir.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya