Berita

Ikuti Aturan, Jaksa Yudi Siap Kalau Ditarik Dari KPK

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 22:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, angkat bicara perihal isu penarikannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia mengaku belum menerima surat langsung dari Kejagung mengenai pemindahannya tersebut.

"Kalau secara resmi belum ada. Tapi itu bisa dilihat di website resmi Kejaksaan sudah ada," terang Yudi dengan santai di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11). (Baca: Jaksa Yang Ditarik Kejagung Salah Satu Terbaik Di KPK)

Bahkan, jaksa yang terkenal santai tapi tegas dalam persidangan itu mengaku lebih banyak mengetahui dirinya akan dipindahkan melalui rekan media.


"Baru tahu dari media, dari WA (WhatsApp), dan dari teman. Katanya sudah ada kabar ini sejak tanggal 12 November lalu," tambahnya.

Yudi menjelaskan bahwa dalam ketetapan kontrak, dirinya masih memiliki masa jabatan selama satu periode lagi.

"Jadi kalau birokrasi masa jabatan di KPK itu 4 tahun dan setelah itu diperpanjang 4 tahun kemudian dan bisa ditambah 2 tahun lagi. Jadi komulatifnya 10 tahun. Saya per September kemarin menandatangani periode yang kedua," ujar Yudi.

Namun, karena status dirinya hanya sebagai pegawai KPK, dia wajib mematuhi semua tugas yang diserahkan kepadanya dari pimpinan, termasuk perintah untuk pindah ke bagian Diklat Kejagung.

"Saya akan tunduk pada mekanisme institusi baik birokrasi di KPK atau Kejaksaan. Karena saya sebagai jaksa yang ditugaskan di KPK dan apabila ada penugasan baru di tempat lain saya akan laksanakan," tandasnya.

Ia siap mengemban tugas apapun yang diberikan dalam ruang lingkup teknis yuridis maupun akademis.

"Apabila ada keperluan birokrasi saya dibutuhkan ditempat lain, ya saya akan turuti. Sebab, sayakan tidak hanya menangani teknis yuridis saja juga soal akademis," demikian Yudi.

Sebelumnya, santer dikabarkan Jaksa Penuntut Umum terbaik milik KPK, Yudi Kristiana, akan dipindah tugaskan ke Diklat Kejaksaan Agung. Masyarakat menilai hal tersebut dianggap janggal terlebih Yudi saat ini sedang menanagani sejumlah kasus besar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Misalnya kasus yang menyeret pengacara kondang OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya