Berita

Hukum

ICW: Penarikan Jaksa Yudi Kristiana Upaya Pelemahan KPK

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Penarikan jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Agung disesalkan. Pemindahan Yudi dari KPK ke Diklat Kejagung merupakan upaya sistematis untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Orang-orang dalam KPK yang berpotensi dan progresif akan disingkirkan," kata peneliti hukum Indonesia Coruption Watch (ICW), Laola Ester, kepada wartawan, Selasa (17/11). (Baca: Jaksa Yang Ditarik Kejagung Salah Satu Terbaik Di KPK)

Laola mengatakan, selain dilemahkan melalui regulasi (revisi UU KPK, RUU KUHP, dan RUU KUHAP) dan mekanisme lain di DPR seperti mekanisme fit and propert test capim KPK, kini lembaga antirasuah tersebut dilemahkan dengan cara-cara nonhukum.


"Baik dengan cara seolah-olah penegakan hukum (kriminalisasi) maupun dengan cara-cara non hukum misalnya ditariknya penyidik atau penuntut KPK ke institusi asal dengan alasan promosi," lanjutnya.

Diduga ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan kinerja KPK sehingga jaksa Yudi dipindahkan.

"Dikhawatirkan penarikan ini adalah titipan dari pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan kerja-kerja KPK khususnya di bidang penyidikan," sindrinya.

Jaksa Yudi Kristiana saat ini sedang mengembangkan penanganan kasus dugaan suap penanganan kasus bansos di Sumut yang melibatkan politisi, gubernur dan hakim PTUN di Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Bahkan, dalam persidangan kemarin terungkap ada oknum kejaksaan yang diduga ikut menerima uang suap. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya