Berita

indar atmanto/net

Hukum

BRTI Minta Jokowi Ikut Campur Kasus IM2

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta Presiden Joko Widodo segera turun tangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G yang melibatkan PT Indosat Tbk dan anak usaha, Indosat Mega Media (IM2).

Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan, Presiden Jokowi bisa memerintahkan anak buahnya baik Jaksa Agung maupun menteri di bawah Menko Polhukam untuk duduk bersama menyelesaikan kasus IM2 yang melibatkan bekas Dirut IM2 Indar Atmanto, sebagai terdakwa.

"Libatkan lagi regulator di industri telekomunikasi untuk mendengarkan kembali kasus ini secara tuntas dan menyeluruh. Dengan begitu, hakim bisa memutus kasus ini secara jernih dan berkeadilan. Pasalnya, dari sisi regulator, tidak ada yang dilanggar," ujar Imam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/11).


Di sisi lain, menurut Imam, presiden juga harus bersikap tegas menetapkan siapa sebenarnya regulator di industri telekomunikasi, apakah BRTI bersama Kemenkominfo yang diberi amanah sesuai UU Telekomunikasi atau penegak hukum dalam hal ini pengadilan.

Ke depan, BRTI bersama Kemenkominfo akan fokus memperbaiki PP No 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

"Sembari langkah ini dilakukan, sebaiknya Presiden turun tangan dengan membekukan kasus ini atau membuka jalan bagi Peninjauan Kembali kedua bagi Indar Atmanto," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memberikan tenggat waktu hingga 6 November 2014 kepada Indosat untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 787K/PID.SUS/2014, tertanggal 10 Juli. Namun, eksekusi ini belum dijalankan menunggu hasil PK yang diajukan Indar.
MA telah  memutuskan menolak PK yang diajukan Indar dan memperkuat vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus korupsi penggunaan frekuensi 2,1 GHz/3G.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya