Berita

Anastasia Florina Limasnax (Flo) dan Satrio Yudi Wahono (Piyu):net

Blitz

Flo Punya PIL Piyu Punya WIL

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 08:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Piyu enteng saja membiarkan Flo pergi. Diduga terkait kasus Flo dan Adiguna Sutowo waktu itu.
 
Satu persatu aib dalam rumah tangga Anastasia Florina Limasnax (Flo) dan Satrio Yudi Wahono (Piyu) terbongkar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam lanjutan sidang perceraian ke­marin, Flo mengungkapkan tiga alasan mengapa dirinya ingin berpisah dari pentolan Padi itu.

Pertama, Flo sudah tak kuat kar­ena selalu berpisah dari Piyu. Piyu pun seolah-olah membiarkan sang istri pergi tanpa meminta untuk kembali. Alasan kedua, Piyu mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL).


"Alasan yang kedua, Piyu punya sim­panan cewek lain atau WIL," ungkap Heri Syamsuri Halim, kuasa hukum Piyu, usai persidangan.

Alasan ketiga, Piyu tak pernah beri­tikad baik untuk berdamai dengan sang istri yang pemilik perusahaan rekaman Emotion itu. Ketiga alasan ini dibenarkan oleh Heri saat sidang yang berlangsung tertutup.

"Aku jawab semua itu benar adanya kepada Pak Hakim," sambung Heri.

Adapun dalam sidang, agenda mediasi gagal total tak bisa menemukan solusi.

"Mediasinya gagal total," singkat Heri.

Kemungkinan besar, sidang pun dilan­jutkan pada pokok materi pada sidang se­lanjutnya. Majelis Hakim meminta kedua belah pihak hadir ke pengadilan.

"Kalau tidak hadir juga, hari Senin (23/11) wajib hadir," tutup Heri.

Selama persidangan, Piyu maupun Flo sama sekali tak pernah hadir. Pasangan ini menikah pada 17 September 2005 silam.

Sebelumnya diberitakan. Sesaat set­elah Flo mengajukan gugatan cerai pada 23 September lalu, publik seolah diin­gatkan kembali tentang drama dugaan "asmara segi empat" antara Flo, Piyu, Adiguna Sutowo dan Vika Dewayani yang mencuat pada akhir 2013.

Ramalan ini diawali beredarnya kabar gugatan perceraian yang diajukan Flo disebabkan masalah nafkah. Piyu, dikabarkan sudah tidak lagi menafkahi Flo dan tiga anaknya. Kabar ini diikuti kabar lain berupa dugaan Piyu telah menerima uang Rp 9 miliar supaya bersedia mengakhiri pernikahannya bersama Flo. Diduga, uang tersebut berasal dari pihak ketiga yang cukup dekat dengan Flo.

"Saya tak memungkiri, tetapi tidak mengiyakan juga kabar itu. Kabar ini sengaja dihembuskan. Sepertinya Piyu ingin dimiskinkan dengan cara fitnah begitu," kata Heri Syamsuri.

Menurutnya, Piyu tetap bertanggung jawab pada anak-anaknya. Uang Rp 9 miliar itu juga tak pernah ada. Heri menuding, ada pihak lain yang berupaya memanasi suasana perceraian Piyu dan Flo.

"Kalau Piyu ini 'miskin', Flo bisa mengajukan perceraian. Sebenarnya Piyu nggak mau cerai," ujar Heri.

"Dia masih sayang sama Flo. Dia sudah melupakan masa lalu. Tetapi kok malah disebut dua tahun ini Piyu tidak mem­berikan nafkah," sambungnya.

Sebelumnya Flo memang memasukkan materi gugatan cerai dengan masalah nafkah.

"Kalau anak-anak sekolah kita kirim (biaya), kita transfer. Keadaan Mas Piyu ya kan semua tahu, keadaannya ba­gaimana kan?" katanya retoris. Piyu juga dikabarkan bangkrut. Sampai-sampai, ia sudah tak sanggup menafkahi anak dan istrinya. Benarkah?

"Nggak, Alhamdulillah baik-baik saja kok," kata Heri.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, konon Piyu sampai gali lubang tutup lubang. Ia beberapa kali terlibat utang dengan rekan-rekannya. Benarkah?

"Nggak, dia (Piyu) sekarang lagi ada kegiatan di Karawang juga, dia lagi sama saya, dia lagi bikin kecil-kecilan pelabu­han di Karawang," jawab Heri.

Jika nanti Piyu terus difitnah, Heri menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan bukti lain soal Flo. Tak lain bukti yang dimaksud adalah perselingkuhan Flo dengan seorang pengusaha.

"Kalau mungkin nanti ada SMS dike­luarkan di-print untuk memojokkan Piyu, ya otomatis kita juga punya kita juga punya bukti," buka Heri.

Ketika disinggung bukti itu apakah terkait skandal Flo, Heri membenarkan. "Nanti kita pasti dikeluarkan. Kalau memang kita dipaksa harus layani per­ceraian," urai Heri.

Sekadar mengingatkan. Prahara per­ceraian bermula dari kasus saat Flo menabrak pagar hingga ke garasi rumah Vika Dewayani Widyapurna, istri kedua Adiguna Sutowo, di Jalan Pulomas Ba­rat, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) dini hari.

Kasus itu pada akhir Desember 2013 berakhir antiklimaks. Polda Metro Jaya yang semula "ngotot" tidak akan men­geluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebelum tersangka pelaku perusakan Flo diperiksa, me­mutuskan hal yang bertolak belakang. Polda malah mengeluarkan SP3.

Waktu itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan alasan penerbitan SP3 karena pencabutan laporan oleh Vika. "Kasus ini dinyatakan dihentikan karena adanya laporan pencabutan laporan dari Vika. Jadi, pemeriksaan terhadap Flo tidak diperlukan lagi," ujarnya, Kamis (5/12/2013).

Pencabutan laporan ini diperkuat dengan surat perdamaian yang ditan­datangani Vika dan Flo yang diwakili keluarganya. "Tapi kasus ini bisa dibuka kembali oleh salah satu pihak, itu dapat dilakukan di pra pengadilan jika ada novum baru," lanjut Rikwanto, kala itu. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya