Berita

bendera isis/net

Dunia

Turki Dua Kali Ingatkan Perancis Soal Pelaku Bom Bunuh Diri

SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Turki mendorong agar terjadi kerjasama informasi intelijen yang lebih baik antara negaranya dengan Perancis dalam pencegahan aksi terorisme.

Hal itu dikatakan seorang pejabat pemerintah Turki menyusul fakta bahwa Turki pernah memperingatkan Perancis tentang salaha seorang terduga teroris, Omer Ismail Mostefai, yang belakangan diketahui sebagai salah satu pelaku bom bunuh diri di kawasan Bataclan, Paris, pada Jumat malam (13/11).

Seorang pejabat senior Turki mengatakan, Mostefai telah memasuki Turki pada 2013, dan tidak ada catatan dia pernah meninggalkan negara itu.
Pemerintah Turki telah merilis informasi tentang Mostefai kepada Perancis dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

Pemerintah Turki telah merilis informasi tentang Mostefai kepada Perancis dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

Turki menerima permintaan informasi mengenai empat tersangka terorisme dari otoritas Perancis pada bulan Oktober 2014. Selama penyelidikan, otoritas Turki mengidentifikasi Mostefai sebagai rekan para terduga teroris. Turki kemudian memberitahu mitra mereka di Perancis sebanyak dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

"Kami tidak mendengar kembali dari Perancis tentang masalah tersebut," tambah pejabat itu.

Pemerintah Turki mengatakan, fakta bahwa mereka telah merilis informasi tentang Ismail Mostefai kepada pihak berwenang Perancis menunjukkan ada kebutuhan untuk berbagi informasi intelijen dengan lebih baik.

"Ini bukan waktu untuk saling menyalahkan, tapi kami terdorong berbagi informasi untuk menjelaskan sejarah perjalanan Omar Ismail Mostefai itu,” ucapnya.

"Kasus ini jelas menunjukkan bahwa berbagi informasi intelijen dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk upaya kontra-terorisme,” tutup pejabat Tukri itu. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya