Berita

bendera isis/net

Dunia

Turki Dua Kali Ingatkan Perancis Soal Pelaku Bom Bunuh Diri

SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Turki mendorong agar terjadi kerjasama informasi intelijen yang lebih baik antara negaranya dengan Perancis dalam pencegahan aksi terorisme.

Hal itu dikatakan seorang pejabat pemerintah Turki menyusul fakta bahwa Turki pernah memperingatkan Perancis tentang salaha seorang terduga teroris, Omer Ismail Mostefai, yang belakangan diketahui sebagai salah satu pelaku bom bunuh diri di kawasan Bataclan, Paris, pada Jumat malam (13/11).

Seorang pejabat senior Turki mengatakan, Mostefai telah memasuki Turki pada 2013, dan tidak ada catatan dia pernah meninggalkan negara itu.
Pemerintah Turki telah merilis informasi tentang Mostefai kepada Perancis dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

Pemerintah Turki telah merilis informasi tentang Mostefai kepada Perancis dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

Turki menerima permintaan informasi mengenai empat tersangka terorisme dari otoritas Perancis pada bulan Oktober 2014. Selama penyelidikan, otoritas Turki mengidentifikasi Mostefai sebagai rekan para terduga teroris. Turki kemudian memberitahu mitra mereka di Perancis sebanyak dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015.

"Kami tidak mendengar kembali dari Perancis tentang masalah tersebut," tambah pejabat itu.

Pemerintah Turki mengatakan, fakta bahwa mereka telah merilis informasi tentang Ismail Mostefai kepada pihak berwenang Perancis menunjukkan ada kebutuhan untuk berbagi informasi intelijen dengan lebih baik.

"Ini bukan waktu untuk saling menyalahkan, tapi kami terdorong berbagi informasi untuk menjelaskan sejarah perjalanan Omar Ismail Mostefai itu,” ucapnya.

"Kasus ini jelas menunjukkan bahwa berbagi informasi intelijen dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk upaya kontra-terorisme,” tutup pejabat Tukri itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya