Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai Hanura untuk menggantikan Dewie Yasin Limpo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya bakal molor.
Pasalnya, calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura, Mukhtar Tompo, yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Dewie yaitu 18.621 suara, ternyata masih terganjal masalah hukum.
Kasusnya, sebagaimana pernah dilansir berbagai media cetak di Makassar, terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Mukhtar Tompo terhadap anggota kepolisian Dit Shabara Polda Sulawesi Selatan Briptu Franky Haris. Laporan kasus ini tertuang dalam tanda bukti lapor LP/394/VIII/2013/SPKT.
Hingga saat ini, Haris sendiri masih mempermasalahkan kasus tersebut. Dia bahkan meminta penanganan kasus ini agar dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi banyaknya anggota parlemen yang tersangkut masalah hukum termasuk yang menimpa Dewie Yasin Limpo ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo), Tommy Tiranda, meminta agar dalam rekrutmen anggota DPR mendatang baik dari pusat hingga daerah agar benar-benar selektif terutama dengan melihat integritas dan kompetensi yang bersangkutan.
"Harus melihat SDMnya bagaimana integritas dan kompetensinya. Indikatornya ya apakah tidak bermasalah hukum. Ini yang penting," ujar Tommy dalam keterangannya, Minggu (15/11).
Tommy mencontohkan, kasus kader Partai Hanura misalnya, terkait calon yang akan menggantikan Dewie Yasin Limpo.
"Harus lihat track-record yang bersangkutan. Jangan terkecoh dengan kekaderan semata tapi yang terpenting integritasnya bagaimana," timpalnya menjelaskan.
Menyoal proses PAW pasca Dewie ini, LSM Wasindo menaruh prihatin atas kondisi yang ada. Karena itu, Tommy mengingatkan, jangan sampai anggota DPR yang diganti bermasalah dan yang menggantikan juga bermasalah.
"Ini yang harusnya menjadi pelajaran bagi Hanura agar tidak terulang kembali," bebernya.
Tak sampai disitu, Wasindo bahkan melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura Jenderal Purnawirawan Wiranto di Jakarta sebagai bahan masukan dan tindaklanjut atas penetapan kadernya yang menjadi calon anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu menggantikan Dewie Yasin Limpo.
Wasindo mengimbau agar dalam proses PAW tersebut mempertimbangkan berbagai hal terutama berkaitan dengan hukum.
"Disini diperlukan masukan dari berbagai pihak. Mungkin ada proses yang lalu bolong sehingga ada calon anggota legislative yang lolos begitu saja," jelas Tommy.
Surat Wasindo pada prinsipnya menghendaki agar para Legislator baik yang ada di pusat maupun daerah benar-benar merupakan pilihan terbaik setelah melalui seleksi ketat. Dengan demikian, kata Tommy, berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang diduga dilakukan anggota dewan selama ini kedepan dapat diminimalkan.
[dem]