Berita

ilustrasi/net

Andi Arief: Pengadilan Rakyat 1965 Harus Dilihat Dalam Konteks Rekonsiliasi Nasional

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Rakyat Internasional untuk kasus 1965-1966 yang digelar di Den Haag, Belanda, harus dilihat dengan cara pandang yang lebih positif dan berorientasi rekonsiliasi nasional.

Menjadikan rekonsiliasi nasional sebagai tema utama diyakini dapat mengakhiri perdebatan berpuluh tahun atas rangkaian peristiwa pada kurun itu yang meninggalkan luka hingga kini.

Demikian pendapat mantan Staf Khusus Presiden (SKP) Andi Arief dalam perbincangan dengan redaksi, Sabtu pagi (14/11).


Menurut Andi Arief, rekonsiliasi nasional dapat ditempuh dengan menggunakan dua jalan utama. Pertama dengan melibatkan masyarakat dalam diskursus di ruang publik. Kedua dengan menggunakan kekuasaan negara.

Rekonsiliasi nasional melalui jalan kedua kerap terlihat rumit dan berbelit. Walaupun sebenarnya jauh lebih efektif mengingat negara dapat mengakomodasi hampir atau bahkan semua tuntutan yang timbul dari persoalan di masa lalu.

Sementara "pengadilan rakyat" hanya bersifat parsial dan tematik sehingga membutuhkan banyak ruang pengadilan untuk membicarakan semua aspirasi yang berkembang terkait peristiwa yang diperdebatkan.

"Belanda saja yang ditunggu meminta maaf tidak berdaya saat korban Westerling dan Rawagede memenangkan pengadilan rakyat," ujarnya memberi contoh.

Bagaimana pun juga, sambungnya, peristiwa 1965 dan kejahatan HAM lainnya memang fakta yang tidak mungkin bisa ditutupi. Karena itu harus ada pertanggungjawaban agar sejarah tidak berjalan dengan beban berat.

"Ini episode positif untuk rekonsliasi di Indonesia. Tidak mungkin akan menghasilkan perpecahan bangsa, karena putusan pengadilan rakyat itu antara rakyat dengan negara di masa lalu. Bukan rakyat dengan rakyat," demikian Andi Arief. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya