Berita

sudirman said/net

Politik

Ternyata, Tujuan Sudirman Said Adalah Ketidakstabilan Negara

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 10:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, memang tidak punya niat baik membersihkan negara ini dari penyelewengan.

"Dia lebih suka "menggoreng" cerita untuk mengadu publik dengan politikus. Tujuannya, agar negara tak stabil akibat kegaduhan yang berlarut larut," kata politisi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada wartawan, Sabtu pagi (14/11).

Hal itu dikatakan TB Hasanuddin menyikapi sikap Sudirman yang tidak juga mau membeberkan siapa politisi yang menjual nama presiden dan wakil presiden terkait janji perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.


"Sejak awal dia memberitakan bahwa ada politikus yang berkuasa yang mencatut nama presiden dan wakil presiden dengan meminta jatah saham di Freeport. Setelah dipanggil presiden, dia baru mengatakan bahwa pelakunya anggota DPR. Dia pun masih menggorengnya dengan tetap tidak menyebut namanya,” sesal TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun heran mengapa Sudirman Said ingin berkonsultasi lebh dulu dengan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Ini orang aneh, kenapa mesti koordinasi dulu? Kan lebih praktisnya sebutkan namanya dan laporkan langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas pelanggaran etikanya, dan setelah itu lapor ke polisi atas tindak pidana penipuannya,” ungkap mantan Sesmilpres ini.

Anggota Komisi I DPR ini sangat menyesali seorang menteri malah membuat suasana menjadi gaduh, yang menunjukkan jauh dari sikap kenegarawanan. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya