Bambang Widjojanto/net
Bambang Widjojanto/net
Ketua HMPPH Ferdy meminta agar Kejagung tidak memberi deponering terhadap kasus BW. Menurutnya, jika tetap dilakukan maka Kejagung telah melakukan pelecehan terhadap institusi penegak hukum.
"Apabila dalam kasus tersebut BW tidak merasa puas maka ajukan saja prapereradilan dan jangan membuat opini publik yang menyesatkan. Penyidikan dua kasus BW tersebut sudah selesai dan sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum dilimpahkan ke pengadilan," katanya kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (14/11).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03