Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) diminta untuk serius menekan penggunaan narkotika, physikotropika dan zat adiktif lainnya di wilayah ibukota.
Direktur Eksekutif Suara Jakartaku, Ardian Chaniago, menyayangkan penanganan sampah kategori psikis tersebut tidak dilakukan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tak seserius menangani sampah fisik.
"Sampah psikis ini sama sekali belum ditangani 'seagung' penanganan sampah fisik. Pemda DKI mengalokasi ratusan miliar untuk menghilangkan 'bau busuk' 6.500 ton sampah per harinya, tapi lupa mengalokasikan penanganan sekitar 500 ribuan orang yang sudah terbukti diputus bersalah oleh Pengadilan kemudian dipenjara maupun dirawat di panti rehabilitasi karena narkoba," ujar Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/11).
Mestinya, kata dia, Pemprov DKI juga serius menangani sampah psikis sebab kondisinya saat ini benar-benar sudah mengkhawatirkan.
"Data tersebut sudah divonis karena narkoba, belum terdeteksi yang luput dari jeratan hukum. Kami yakin, angka korban sampah psikis ini baru puncak gunung es saja," sebutnya.
Dijelaskannya, saat ini belum ada kemauan kuat dari Pemda DKI Jakarta mendirikan rumah sakit khusus bagi pengidab ketergantungan narkoba seperti yang dilakukan Kementerian Keseharan RI dengan mendirikan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dia pun membandingkan dengan upaya Pemprov DKI yang serius mengelola sampah di Bantar Gebang.
"Apalagi panti rehabilitasi, Pemda DKI Jakarta sama sekali belum terlihat nyata memiliki," ujarnya.
Dia menyarankan Ahok mau membuka hati mewujudkan hal itu. Idealnya, semua jenis sampah di Jakarta sebaiknya 'ditata kelola' dengan baik agar tidak membebani masyarakat secara umum dan secara khusus bisa menolong masyarakat yang keluarganya 'terkategori memiliki sampah psikis agar psikologi mereka tidak semakin terganggu.
"Intinya, Ahok sebaiknya memperhatikan kesehatan jiwa masyarakat dari efek narkoba yang sudah semakin menggila tersebut," tutupnya.
[dem]