Berita

Genjot Produksi, Menperin Tegaskan Industri Butuh Bunga Bank Kompetitif

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bunga pinjaman perbankan terhadap dunia industri seharusnya lebih kompetitif. Karena pelaku industri di Indonesia membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produksi serta memperkuat daya saing.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan demikian karena saat ini besaran bunga dari bank di Indonesia masih lebih tinggi dibanding negara lain, termasuk di kawasan Asean.

"Di saat kita harus bersaing secara terbuka dan prospek industri serta investasi berhasil dijaga, bunga bank belum mendukung pengembangan industri. Bank-bank kita masih belum ramah dengan rekan-rekan industri," ujar Menperin.

Menperin Saleh Husin menyampaikan itu dalam rapat koordinasi pemerintah pusat, pemda dan Bank Indonesia di Yogyakarta, Jumat (13/11).

Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo beserta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, Deputi Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Arif Mahmud dan deputi lainnya.

Para kepala daerah juga hadir seperti Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko dan lain-lain. Turut hadir pula Deputi Kementerian BUMN dan para direksi BUMN.

Menperin menambahkan bunga bank yang tinggi juga juga merupakan beban keuangan tersendiri. Hal ini tentu turut menggerus daya saing dan mempengaruhi harga jual. "Jika bunga diturunkan, cost-nya akan turun. Ini bukan hanya untuk industri besar tapi juga berpengaruh bagi industri kecil dan menengah," katanya.

Khusus untuk IKM, Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi III yang memperluas pemberian kredit modal kerja. Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 22 persen pertahun menjadi 12 persen pertahun dan pada tahun depan menyusut menjadi 9 persen.

Selain menyoal pinjaman lembanga keuangan, Menperin juga menyebutkan faktor pemacu pertumbuhan industri. Yaitu ketersediaan energi dengan harga yang kompetitif, ketersediaan infrastruktur baik jalan, pelabuhan, dan listrik serta biaya logistik yang juga bersaing.

KUARTAL III

Kementerian Perindustrian mencatat, pertumbuhan Industri pengolahan non-migas pada triwulan III Tahun 2015 sebesar 5,21 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi triwulan III Tahun 2015 sebesar 4,73 persen.

Sementara itu, ekspor produk hasil industri (industri pengolahan non migas) sampai dengan Agustus 2015 sebesar USD 72,21 miliar yang memberi kontribusi 70,44 persen terhadap total ekspor nasional.

Pada periode yang sama, impor produk komoditi industri sebesar USD 72,49 miliar dan tercatat turun sebesar 11,75 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Turunnya impor ditengarai karena adanya transformasi bahan baku yang tidak lagi banyak berasal dari impor melainkan menggunakan produk dalam negeri. Artinya agenda membangun industri substitusi impor mulai membuahkan hasil," ulas Menperin.

Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terjadi peningkatan investasi industri substitusi impor dan industri berorientasi ekspor. Sepanjang Januari-September 2015, penanaman modal industri substitusi impor mencapai Rp 34,5 triliun atau naik 15,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan investasi industri berorientasi ekspor sebesar Rp 25,7 triliun atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan nilai investasi juga dialami investasi di sektor industri hilir sumber daya mineral hingga triwulan III sebesar Rp 33,2 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Total nilai investasi industri baik PMA dan PMDN pada triwulan III tahun 2015 sebesar USD 4,75 miliar, di mana PMDN tumbuh sebesar 7,45 persen dibanding triwulan III tahun 2014. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya