Berita

uin jakarta

Kampus UIN Jakarta Dituntut Legalkan Organisasi Ekstra

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 08:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Empat organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) duduk bersama dan berdiskusi dalam acara Sarasehan Aktivis Kampus 'Merangkai NarasiPembangunan, Merajut Kebersamaan' yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa FISIP UIN Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Mahasiswa FISIP, Rifqi Syahrizal menyatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung adanya rekonsiliasi antar organisasi ekstra kampus.

"Tentu kami sangat meyakini bahwa dengan adanya rekonsiliasi antara organisasi ekstra kampus ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat luar biasa demi kemajuan dunia aktivisme mahasiswa," ungkapnya di Ciputat, Tangsel, Rabu (11/11).


Menyoal perkembangan dunia aktivisme di dalam kampus, Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Ramdhany berpendapat seharusnya pihak kampus secara institusional mendukung dan memfasilitasi setiap aktivitas mahasiswa, baik itu organisasi intra maupun ekstra kampus.

"Kami sangat menyesalkan adanya larangan organisasi ekstra kampus hidup dan beraktivitas secara bebas, karena hal itu berdampak negatif bagi eksistensi organisasi dan perkembangan dunia pemikiran mahasiswa," tukasnya.

Ramdhany melanjutkan, bagaimana mungkin dunia pemikiran mahasiswa akan berkembang di tengah arus kebijakan kampus yang mengekang dan mematikan.

"Kami itu adalah organisasi yang berazazkan Islam, lantas kanapa harus dilarang hidup bebas di dalam kampus? Sudah saatnya kita menyuarakan secara lantang bahwa kebebasan untuk berserikat dan berpendapat dibebaskan kembali," tegasnya dalam keterangannya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya