Berita

uin jakarta

Kampus UIN Jakarta Dituntut Legalkan Organisasi Ekstra

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 08:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Empat organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) duduk bersama dan berdiskusi dalam acara Sarasehan Aktivis Kampus 'Merangkai NarasiPembangunan, Merajut Kebersamaan' yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa FISIP UIN Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Mahasiswa FISIP, Rifqi Syahrizal menyatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung adanya rekonsiliasi antar organisasi ekstra kampus.

"Tentu kami sangat meyakini bahwa dengan adanya rekonsiliasi antara organisasi ekstra kampus ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat luar biasa demi kemajuan dunia aktivisme mahasiswa," ungkapnya di Ciputat, Tangsel, Rabu (11/11).


Menyoal perkembangan dunia aktivisme di dalam kampus, Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Ramdhany berpendapat seharusnya pihak kampus secara institusional mendukung dan memfasilitasi setiap aktivitas mahasiswa, baik itu organisasi intra maupun ekstra kampus.

"Kami sangat menyesalkan adanya larangan organisasi ekstra kampus hidup dan beraktivitas secara bebas, karena hal itu berdampak negatif bagi eksistensi organisasi dan perkembangan dunia pemikiran mahasiswa," tukasnya.

Ramdhany melanjutkan, bagaimana mungkin dunia pemikiran mahasiswa akan berkembang di tengah arus kebijakan kampus yang mengekang dan mematikan.

"Kami itu adalah organisasi yang berazazkan Islam, lantas kanapa harus dilarang hidup bebas di dalam kampus? Sudah saatnya kita menyuarakan secara lantang bahwa kebebasan untuk berserikat dan berpendapat dibebaskan kembali," tegasnya dalam keterangannya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya