Berita

Hukum

Besok, Kejagung Garap Gatot Pujo di KPK

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 16:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Guna mengembangkan kasus yang membelit Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho (GPN) tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/11) besok.

Pasalnya, tim penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.

Pelaksana Tugas Piminan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK sama seperti yang sudah dilakukan oleh Kejagung sebelumnya.


"(Pemeriksaan) itu kan sudah pernah dilakukan, dan dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto lewat pesan singkat, Selasa (10/11).

Oleh sebab itu lanjut dia, tim penyidik Kejagung sendiri yang akan mendatangi kantor lembaga antirasuah untuk memeriksa Gatot.

Menurut dia, pemeriksaan ini sudah menjadi bagian dari standar operasi rutin koordinasi supervisi yang tidak perlu dikhawatirkan.

"Jadi besok pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan akan lancar," tegas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (2/11) malam, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan selain kasus dana hibah, Gatot juga akan berstatus tersangka dalam kasus dana Bansos Provinsi Sumut.

"Tersangka dana hibah tapi juga akan menjadi tersangka dana bansos. Menurut Jampidsus hasil sementara, nanti (kasus dana bansos) kita akan menunggu detail dari audit BPK," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan.

Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan. Kejagung tegas Prasetyo juga membidik tersangka lain, termasuk kemungkinan dari pihak penerima dana hibah dan bansos tersebut.

"Masih akan dikembangkan untuk tersangka lain," tukas Prasetyo. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya