Berita

budi waseso/net

Hukum

Buwas: Lempar Pengedar Narkoba ke Penangkaran Buaya, Biar Aktivis HAM Protes Ke Buaya

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 14:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyayangkan jika tindakan tegas untuk para pengedar narkotika disangkutpautkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tidak jarang institusi pemberantasan narkotika yang dipimpinnya mendapat "serangan" dari para aktivis HAM jika tindakan tegas yang mereka lakukan menghilangkan nyawa para pengedar tersebut.

"Ini memang menjadi tantangan bagi kami. Di sisi lain saya juga bingung, kalau menembak mati pengedar itu melanggar HAM, lantas mereka itu yang membunuh banyak generasi muda enggak melanggar HAM?” kata Budi alias Buwas dalam dialog "Indonesia Darurat Narkotika" di Hotel Grand Aston, Medan, Selasa (10/11), seperti diberitakan MedanBagus.Com.


Buwas menegaskan, BNN tetap bertindak lebih tegas terhadap seluruh pengedar narkotika yang masuk ke Indonesia. Langkah-langkah tegas seperti tembak mati di tempat menjadi salah satu opsi terbaik mengingat saat ini langkah-langkah yang mereka tempuh sebelumnya, seperti penindakan melalui jalur hukum, tidak lagi efektif memberi efek jera.

"Bahkan kalau mungkin, dilemparkan saja ke penangkaran buaya di Sunggal (Medan) itu. Biar kalau aktivis HAM-nya protes, ya protes sama buaya," ujarnya disambut tawa peserta dialog.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan tindakan tegas tersebut menjadi keharusan mengingat saat ini Indonesia terus-menerus menjadi sasaran peredaran narkotika internasional. Praktik ini disinyalir menjadi bagian dari upaya melemahkan Indonesia.

"Makanya sudah saatnya bertindak tegas, tidak ada lagi tawar menawar,” tegas Buwas lagi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya