. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang sudah serius untuk menuntas kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II. Rencananya Senin (9/11) siang ini, Bareskrim akan memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino. Lino sudah dua kali dipanggil Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau siang ini Lino kembali tidak memenuhi panggilan, Polri harus segera melakukan penjemputan dan pemanggilan paksa terhadap Dirut Pelindo II itu," tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/11).
Dia menyarankan agar hal itu tidak terjadi, Lino harus berjiwa besar untuk hadir dan memenuhi proses pemeriksaan.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2015 lalu, kepada sejumlah media massa Lino mengatakan, 'saya di-support di mana-mana, akhirnya polisi itu yang diganti, bukan saya'.
Neta menilai ucapan itu bernuansa arogansi yang melecehkan Polri, yang tengah berusaha keras melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pelindo II.
Neta juga sangat menyayangkan pernyataan itu karena merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap institusi Polri maupun pihak yang dituding sebagai 'polisi itu yang diganti'.
"Untuk itu Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II agar Polri tidak dilecehan dan dituduh mengada-ada atau sekadar melakukan rekayasa kasus," tegas Neta lagi.
Dugaan korupsi di Pelindo II diusut Polri adalah atas pengaduan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan kasus ini.
Terakhir, Neta berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II, terutama yang menyangkut RJ Lino, sehingga Polri bisa segera menahannya.
"IPW juga berharap para elit di pemerintah Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri," tukasnya.
[rus]