Berita

Kamaludin Harahap Janji Buktikan Di Pengadilan

SABTU, 07 NOVEMBER 2015 | 02:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014 Kamaludin Harahap menampik dirinya menerima pemberian dari Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho.

"Tidak, saya tidak terima. Tidak, tidak ada," bantahnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam (6/11).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diperiksa selama 10 jam itu juga mengaku tidak mengetahui siapa saja anggota DPRD Sumut yang menikmati uang suap dari Gatot.


"Tidak tahu," singkat Kamal.

Kamal yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berjanji akan membuktikan ucapannya di pengadilan nanti.

"Kan masih tersangka, kita lihat nanti di pengadilan," ujarnya sambil masuk ke dalam taksi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka gratifikasi kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD  2013 dan 2014, pengesahan APBD 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015.

Gatot selaku pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 64 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap, Sigit Pramono Asri, serta Ajib Shah selaku terduga penerima hadiah atau janji dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya