Berita

Ini Bantahan Pemkot Makassar Soal ‎Dana Tim Pendamping SKPD

SABTU, 07 NOVEMBER 2015 | 00:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dana tim pendamping Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kota Makassar hanya sebesar Rp 2,4 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot  Makassar Firman H. Pagarra sekaligus membantah isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar mengucurkan dana sebesar Rp 86 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping SKPD.

"Kalau dihitung-hitung dana untuk satu tim pendamping SKPD hanya Rp 2,4 juta per bulan," kata Firman kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11).

Firman menjelaskan angka Rp 2,4 juta itu didapat dari dana tim pendamping SKPD per tahun yang hanya Rp 20 juta dibagi 12 bulan dan berarti per bulan hanya Rp 1,67 juta. Di Pemko Makassar, lanjutnya, ada 52 SKPD yang membutuhkan tim pendamping dikalikan Rp 1,67 juta sama dengan Rp 86,6 juta.


Firman juga mengungkapkan untuk satu tim pendampingan berjumlah enam orang, jadi Rp 86,6 juta dibagi enam tim sama dengan Rp 14,4 juta.

"Jadi Rp 14,4 juta itu dibagi enam lagi karena satu tim berjumlah enam orang jadi gaji satu orang tim pendampingan hanya sekitar Rp 2,4 juta," jelasnya.

Firman juga menjelaskan bahwa tujuan tim pendamping adalah untuk mengawal standardisasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pemkot Makassar supaya ada penyeragaman standardisasi baik di bidang kinerja, big data, smart card, design grafis, humas dan keuangan.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Akar Rumput Strategic Counsulting (ARSC) Fajar Arif Budiman menilai anggaran Pemkot Makassar sejauh ini tidak melanggar hukum. Menurut lulusan Universitas Padjajaran ini, program pendampingan ini merupakan inovasi konkret untuk reformasi birokrasi yang mampu meningkatkan kinerja birokrat di Pemkot Makassar.

Terkait pemberitaan yang menyebut Pemkot memberikan Rp 86 juta untuk satu orang tim pendamping menurutnya tidak beralasan dan tidak punya dasar daa yang kuat.

"Kalau saya melihat pemberitaan soal Rp 86 juta itu lebih pada sentimen politis, bukan berdasarkan data yang ada," pungkasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya