Berita

Ini Bantahan Pemkot Makassar Soal ‎Dana Tim Pendamping SKPD

SABTU, 07 NOVEMBER 2015 | 00:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dana tim pendamping Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kota Makassar hanya sebesar Rp 2,4 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot  Makassar Firman H. Pagarra sekaligus membantah isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar mengucurkan dana sebesar Rp 86 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping SKPD.

"Kalau dihitung-hitung dana untuk satu tim pendamping SKPD hanya Rp 2,4 juta per bulan," kata Firman kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11).

Firman menjelaskan angka Rp 2,4 juta itu didapat dari dana tim pendamping SKPD per tahun yang hanya Rp 20 juta dibagi 12 bulan dan berarti per bulan hanya Rp 1,67 juta. Di Pemko Makassar, lanjutnya, ada 52 SKPD yang membutuhkan tim pendamping dikalikan Rp 1,67 juta sama dengan Rp 86,6 juta.


Firman juga mengungkapkan untuk satu tim pendampingan berjumlah enam orang, jadi Rp 86,6 juta dibagi enam tim sama dengan Rp 14,4 juta.

"Jadi Rp 14,4 juta itu dibagi enam lagi karena satu tim berjumlah enam orang jadi gaji satu orang tim pendampingan hanya sekitar Rp 2,4 juta," jelasnya.

Firman juga menjelaskan bahwa tujuan tim pendamping adalah untuk mengawal standardisasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pemkot Makassar supaya ada penyeragaman standardisasi baik di bidang kinerja, big data, smart card, design grafis, humas dan keuangan.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Akar Rumput Strategic Counsulting (ARSC) Fajar Arif Budiman menilai anggaran Pemkot Makassar sejauh ini tidak melanggar hukum. Menurut lulusan Universitas Padjajaran ini, program pendampingan ini merupakan inovasi konkret untuk reformasi birokrasi yang mampu meningkatkan kinerja birokrat di Pemkot Makassar.

Terkait pemberitaan yang menyebut Pemkot memberikan Rp 86 juta untuk satu orang tim pendamping menurutnya tidak beralasan dan tidak punya dasar daa yang kuat.

"Kalau saya melihat pemberitaan soal Rp 86 juta itu lebih pada sentimen politis, bukan berdasarkan data yang ada," pungkasnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya